

KUNINGAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kuningan mengkritik keras penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. PDIP mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk tidak sekadar menjalankan ritual anggaran prosedural, melainkan menempatkan pelestarian “Alam dan Budaya Miyuni Alam” sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan, Lia Yulianengsih, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PDIP Minta Pemkab Kuningan Prioritaskan Alam dan Budaya Miyuni Alam
- Gerindra Kuningan Soroti Defisit Infrastruktur Pertanian, Tuntut Keadilan APBD 2027
- Kritik Keras RAPBD 2027, Golkar Kuningan Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp 1,3 Triliun, Anggaran Damkar Miris Hanya Rp 39 Juta
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PKS: Jangan Jadikan Orang Sakit “Sapi Perah” PAD, Pangkas Anggaran Birokrasi!
- Fraksi PPP-Demokrat: Belanja Modal Cuma 4,4 Persen di RAPBD 2027, Rakyat Jangan Cuma Jadi Penonton
Lia menegaskan, di tengah pesatnya laju industrialisasi dan perkembangan zaman, Pemkab Kuningan harus memiliki arah kebijakan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara kawasan pembangunan dan kawasan lindung. Menurutnya, isu lingkungan dan tradisi lokal tidak boleh lagi diabaikan atau hanya sekadar menjadi wacana pelengkap.
“Kepentingan kita adalah bagaimana alam dan budaya Miyuni Alam ini masuk menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang setara dengan pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, sektor ini mendapatkan prioritas dan plafon anggaran yang memadai sesuai kapasitas fiskal daerah,” tegas Lia di hadapan forum rapat paripurna.
PDIP menilai, integrasi antara tata ruang alam dan tata program anggaran merupakan langkah nyata untuk memberikan rasa aman serta harapan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Tanpa adanya komitmen politik (political will) yang kuat pada aspek lingkungan dan budaya, penyusunan RAPBD berisiko kehilangan ruh dan keberpihakannya pada rakyat.
Selain mendorong penguatan isu Miyuni Alam, Fraksi PDIP juga melayangkan pertanyaan kritis mengenai penurunan proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD 2027 jika dibandingkan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lia membeberkan bahwa target pendapatan daerah dalam RPJMD yang semula sebesar Rp2,731 triliun mengalami koreksi menjadi Rp2,678 triliun pada RAPBD 2027. Penurunan serupa terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari proyeksi Rp506,5 miliar menjadi Rp459,88 miliar, serta sektor Pendapatan Lain-lain yang Sah dari Rp53,95 miliar menjadi Rp49,04 miliar.
“Kami mempertanyakan faktor dan situasi apa yang melatarbelakangi perubahan proyeksi angka-angka tersebut. PAD adalah simbol kemandirian daerah yang dihimpun dari partisipasi warga untuk dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik,” jelasnya.
Lia menambahkan bahwa seluruh catatan kritis dan pertanyaan mendalam terkait pergeseran anggaran serta postur belanja daerah ini akan terus dikawal oleh Fraksi PDIP dalam forum pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan mendatang. (NARS)



