KUNINGAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat di wilayah selatan Kuningan.
Permintaan maaf ini disampaikan menyusul tertundanya perbaikan ruas jalan Ciwaru – Cilebak yang kondisinya banyak dikeluhkan warga.
- Survei Poltracking Tempatkan Elektabilitas PKB di Posisi Keempat Nasional, DPC Kuningan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
Pada keterangan yang disampaikan Jumat (29/1/2026), Putu menyadari bahwa kerusakan infrastruktur di jalur penghubung tersebut telah mengganggu aktivitas perekonomian dan mobilitas warga di tiga kecamatan. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa penanganan jalan ini telah dikunci sebagai prioritas utama pada Tahun Anggaran 2026.
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada warga di 10 desa di tiga kecamatan ini karena belum bisa menikmati jalan sebagaimana mestinya. Mulai dari warga Desa Cilebak, Bungurberes, Patala, Sumber Jaya, Citikur, Cilayung, hingga Ciwaru, ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Putu Bagiasna.
Tertunda Akibat Refocusing Anggaran
Putu menjelaskan, keterlambatan penanganan bukan disebabkan oleh pengabaian pemerintah daerah. Sedianya, ruas jalan sepanjang kurang lebih 6 kilometer tersebut dijadwalkan untuk diperbaiki total pada tahun 2025 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, kondisi fiskal daerah dan kebijakan pusat berkata lain. Anggaran sebesar Rp 9 miliar yang telah dipersiapkan untuk ruas tersebut terkena kebijakan refocusing atau pengalihan anggaran, sehingga pelaksanaannya harus ditangguhkan.
“Karena keterbatasan fiskal dan DAK tahun 2025 mendapat refocusing, dana Rp 9 miliar itu ditangguhkan. Namun demikian, kami tetap bertanggung jawab terhadap aspirasi warga,” tegasnya.
Janji Eksekusi 2026
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan, Putu menegaskan bahwa sesuai instruksi Bupati, Dinas PUTR akan segera mengalokasikan anggaran di tahun 2026. Skema penanganannya akan mencakup pemeliharaan rutin hingga rekonstruksi berat di titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah.
“Sebagaimana tuntutan warga, bukan kami tidak memperhatikan. Ruas Ciwaru-Cilebak ini tetap menjadi prioritas kami. Mudah-mudahan tahun 2026 ini kami bisa merealisasikan, minimal memelihara beberapa ruas yang paling rusak di arah Sumber Jaya – Ciwaru,” tandas Putu. (Nars)
























