KUNINGAN – Penutupan aktivitas tambang Galian C di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat memicu respons cepat dari pemerintah daerah.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, berkomitmen mencari jalan keluar bagi ratusan penambang tradisional yang terdampak penyegelan tersebut.
- Survei Poltracking Tempatkan Elektabilitas PKB di Posisi Keempat Nasional, DPC Kuningan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
Langkah penyegelan ini bermula dari peringatan larangan penambangan batu dan pasir di wilayah Karang Luhur, Desa Cileuleuy, yang dikeluarkan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon pada Selasa (27/1/2026) sore.
Merespons larangan tersebut, sekitar 80 orang perwakilan penambang mendatangi Kantor Desa Cileuleuy pada Rabu (28/1/2026) siang.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada Camat Cigugur dan Kepala Desa setempat, menuntut kejelasan solusi masa depan mereka pasca penutupan lokasi galian.
Aspirasi tersebut langsung ditampung oleh pihak kecamatan untuk segera diteruskan ke tingkat kabupaten guna pembahasan lebih lanjut.
Menanggapi gejolak sosial ekonomi ini, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat untuk mendiskusikan nasib sekitar 150 warga yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tambang tersebut.
“Saya sudah telepon dan WA Pak Sekda Jawa Barat terkait persoalan ini. Intinya kita ingin ada solusi. Kan ini tidak sedikit, ada kurang lebih 150 orang penggali tradisional yang harus kita pikirkan nasibnya,” ujar Dian.
Bupati Dian sepakat dengan semangat penertiban galian ilegal demi menjaga lingkungan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam eksekusinya.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah skema alih profesi bagi para pekerja tambang agar tetap memiliki mata pencaharian.
“Bisa saja nanti skemanya alih profesi. Tapi yang pasti, seperti halnya Pak Gubernur, galian-galian ini memang harus kita tertibkan, namun harus ada solusi atau kompensasi bagi masyarakat,” jelas Dian saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kuningan pada Kamis (29/1) sore. (Nars)

























