KUNINGAN – Penutupan aktivitas tambang Galian C di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat memicu respons cepat dari pemerintah daerah.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, berkomitmen mencari jalan keluar bagi ratusan penambang tradisional yang terdampak penyegelan tersebut.
- Kunci Ketinggalan, 50 Menit Damkar Kuningan Berjibaku Buka Pintu Mobil Warga
- Bukan Sekadar Tempat Healing, Desa EKI Situ Cipanten Bakal Bikin Warga Makin Cuan!
- Cegah Longsor dan Banjir, Istri Prajurit ‘Serbu’ Kebun Raya Kuningan untuk Investasi Ekologis
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
- Lawan Fluktuasi Harga Pasar, Emak-Emak Kuningan Sulap Pekarangan Jadi ‘Supermarket’ Hidup
Langkah penyegelan ini bermula dari peringatan larangan penambangan batu dan pasir di wilayah Karang Luhur, Desa Cileuleuy, yang dikeluarkan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon pada Selasa (27/1/2026) sore.
Merespons larangan tersebut, sekitar 80 orang perwakilan penambang mendatangi Kantor Desa Cileuleuy pada Rabu (28/1/2026) siang.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada Camat Cigugur dan Kepala Desa setempat, menuntut kejelasan solusi masa depan mereka pasca penutupan lokasi galian.
Aspirasi tersebut langsung ditampung oleh pihak kecamatan untuk segera diteruskan ke tingkat kabupaten guna pembahasan lebih lanjut.
Menanggapi gejolak sosial ekonomi ini, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat untuk mendiskusikan nasib sekitar 150 warga yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tambang tersebut.
“Saya sudah telepon dan WA Pak Sekda Jawa Barat terkait persoalan ini. Intinya kita ingin ada solusi. Kan ini tidak sedikit, ada kurang lebih 150 orang penggali tradisional yang harus kita pikirkan nasibnya,” ujar Dian.
Bupati Dian sepakat dengan semangat penertiban galian ilegal demi menjaga lingkungan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam eksekusinya.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah skema alih profesi bagi para pekerja tambang agar tetap memiliki mata pencaharian.
“Bisa saja nanti skemanya alih profesi. Tapi yang pasti, seperti halnya Pak Gubernur, galian-galian ini memang harus kita tertibkan, namun harus ada solusi atau kompensasi bagi masyarakat,” jelas Dian saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kuningan pada Kamis (29/1) sore. (Nars)

























