

KUNINGAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan akhirnya mengambil sikap resmi terkait beredarnya informasi dugaan asusila yang diduga melibatkan salah satu oknum jajaran pengurus teras organisasi berbasis kaum Nahdliyyin di Kabupaten Kuningan ini.
Demi menjaga nama baik organisasi, PCNU memutuskan untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan dari kepengurusan.Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Kuningan sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Falah Ciloa, KH Aman Syamsul Falaah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat PCNU Kuningan, Selasa (31/3/2026).
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kuningan, Mukdiana. Kiai Aman menjelaskan bahwa pihak Syuriyah PCNU sebagai lembaga tertinggi di tingkat cabang tidak tinggal diam sejak informasi tersebut viral pada Jumat pekan lalu.
Langkah tabayun (klarifikasi) dan investigasi lapangan langsung dijalankan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Setelah viral di media sosial, kami bergerak cepat. Rangkaian pertemuan dan tabayun telah kami lakukan berturut-turut sejak malam Sabtu di Pondok Pesantren Miftahul Falah, berlanjut ke malam-malam berikutnya hingga malam Senin kemarin,” terang Kiai Aman di hadapan awak media.
Dalam proses pemanggilan dan konfrontasi data, oknum yang bersangkutan telah memberikan pengakuan yang jelas. Berbekal fakta tersebut, jajaran Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Syuriyah KH Asep Ubaidillah beserta para ulama sepuh lainnya mengadakan musyawarah yang memenuhi kuorum pada Selasa (31/3/2026) di Ponpes Cilowa.
Menurut Kiai Aman, NU adalah lembaga suci warisan para ulama besar pendiri organisasi, sehingga maruah perkumpulan harus diselamatkan dari tindakan menyimpang individu.
“Keputusan terakhir, baik yang bersangkutan mengundurkan diri atau tidak, kami tetap akan memberhentikannya, ” tandas Kiai Aman.
Secara resmi, imbuhnya, proses pemberhentian ini akan disahkan melalui rapat pleno menyeluruh yang mengundang jajaran Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC). (Nars)



