Hukum Kuningan Pemerintahan

Setahun Mandek, Kasus Dugaan Korupsi Kuningan Caang Picu Aksi Massa Kepung Kejari Besok

KUNINGAN – Penanganan kasus dugaan korupsi Kuningan Caang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan genap berusia satu tahun pada Rabu (1/4/2026) besok.

Mandeknya pengusutan mega proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp117,5 miliar tersebut memicu reaksi keras dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menagih janji transparansi penegak hukum.

Seruan aksi bertajuk “Aliansi Masyarakat Kabupaten Kuningan Menggugat” telah viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak Selasa (31/3/2026). Dalam flyer tersebut, massa diundang untuk mengepung kantor Kejari Kuningan mulai pukul 09.00 WIB hingga tuntutan mereka atas kejelasan kasus dugaan korupsi Kuningan Caang terjawab secara tuntas.

Menanggapi lambannya proses penyidikan yang terkesan jalan di tempat, Praktisi Hukum Abdul Haris, S.H., turut angkat bicara. Ia mendesak pimpinan baru di tubuh Kejari Kuningan untuk menjadikan kasus dugaan korupsi Kuningan Caang ini sebagai momentum pembuktian taring kejaksaan, sekaligus mencegah terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

“Ini adalah janji penegak hukum yang harus terpenuhi. Tanggal 1 April besok genap satu tahun kasus ini bergulir. Silakan kalau mau di-SP3-kan jika unsur dan buktinya memang lemah, kejaksaan punya hak untuk itu,” tegas Haris.

Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan

Namun ia menggarisbawahi, jika Kejari tak sanggup membongkar skandal ini, penanganannya sah untuk dicabut dan dilimpahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih jauh, Haris menepis keras desas-desus yang menyebut penyidikan dugaan korupsi Kuningan Caang mandek akibat wafatnya salah satu saksi kunci.

Ia mengingatkan bahwa skandal proyek pemerintah dengan anggaran ratusan miliar mustahil dilakukan oleh aktor tunggal, mengingat alur perencanaan hingga pencairan pasti melibatkan sistem yang mengikat banyak pihak.

“Meninggalnya seseorang itu takdir Allah SWT, tapi jangan salah, ini bukan perkara tunggal karena menyangkut uang rakyat. Di situ ada tim TAPD, dinas pelaksana, panitia, sampai pihak pemenang tender. Kroni-kroninya masih ada, itu yang harus disidik dan dilidik, kasus ini harus maju terus,” tantangnya.

Sebagai kilas balik, skandal pengadaan dan pemasangan ribuan titik PJU Kuningan Caang ini telah menjadi sorotan tajam sejak pertengahan 2025 lalu. Selain diwarnai rentetan unjuk rasa di depan gedung kejaksaan, lembaga legislatif setempat bahkan telah membentuk

Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK

Pansus dan mengeluarkan rekomendasi resmi agar indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut segera diproses secara hukum. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement