KUNINGAN – Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pentingnya pembentukan karakter antikorupsi bagi generasi muda sejak dini.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum bertajuk “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Kuningan (Uniku), Jumat (8/5/2026).
- Dijemput dari Pacitan, Pencarian Parmo Dinyatakan Selesai
- Beri Kuliah di Hadapan Mahasiswa Uniku, Deputi KPK: Korupsi Banyak Terjadi Karena Kebutuhan Mendesak yang Tidak Ada Anggarannya
- Kuliah Umum Uniku Bersama Deputi Penindakan KPK, Mahasiswa Diajak Bahas Pencegahan Korupsi
- IDI dan BPBD Kuningan Bangun Kolaborasi Strategis Tanggap Bencana
- Bawa Kesenian WBTb Dogig, Disdikbud Kuningan Kenalkan Warisan Budaya di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Jabar 2026
Dalam makalahnya yang berjudul “Peran Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi Sejak Dini”, Irjen Pol Asep Guntur mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan wilayah ini. Ia menyebut Kuningan sebagai daerah yang mengalami kemajuan pesat dibandingkan tanah kelahirannya, Majalengka.
Mengawali paparannya, ia mengajak audiens untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kesehatan sebagai modal dasar menjauhi perilaku koruptif.
“Hari kemarin adalah sejarah tempat kita berkaca, besok adalah misteri, dan hari ini adalah hadiah. Tanpa rasa syukur, korupsi bisa dengan mudah terjadi. Seringkali korupsi dipicu oleh utang atau kebutuhan mendesak yang tidak ada anggarannya. Jika untuk kepentingan masyarakat itu hal lain, tapi bagaimana jika untuk kebutuhan pribadi?” tegas Asep di hadapan mahasiswa.
Irjen Pol Asep memaparkan bahwa tantangan menuju tahun 2045 tidaklah mudah. Selain perubahan geopolitik dan persaingan sumber daya global, teknologi Artificial Intelligence (AI) di era society 5.0 akan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan.
Mahasiswa dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi internasional serta pergeseran demografi global agar mampu bersaing tanpa meninggalkan integritas.
Dalam tinjauan teknis, Asep membeberkan peta jalan penindakan yang dilakukan KPK. Berdasarkan data yang dipaparkan, modus perkara gratifikasi dan penyuapan masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.
Adapun pelaku terbanyak berasal dari kalangan swasta, diikuti pejabat negara eselon I hingga IV, serta anggota legislatif. Instansi setingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab/Pemkot) juga tercatat sebagai wilayah dengan temuan kasus terbanyak.
Melihat fakta bahwa pelaku korupsi mayoritas adalah laki-laki dengan latar belakang birokrat dan penegak hukum, Asep mendorong mahasiswa untuk memutus rantai tersebut. Ia memperingatkan bahwa bibit korupsi bisa tumbuh subur pada individu yang tidak memiliki kepribadian baik sejak muda.
“Banyak perilaku koruptif yang tanpa sadar dimulai dari kalangan muda, seperti mencontek, plagiarisme, hingga penyalahgunaan dana kegiatan organisasi. Ini harus dihentikan karena korupsi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga melemahkan akidah dan dasar negara kita,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Deputi KPK RI ini mengajak mahasiswa Uniku untuk menyiapkan diri menjadi pribadi yang berintegritas dan menularkan nilai kebaikan tersebut kepada lingkungan sekitar. Ia berharap mahasiswa aktif dalam membangun ekosistem antikorupsi melalui riset aplikatif, bergabung dalam komunitas gerakan anti-korupsi, melakukan monitoring terhadap jalannya pemerintahan, hingga berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Prof. Suwari Akhmaddhian menyebutkan, pihaknya sengaja mengundang Deputi KPK RI langsung sebagai narasumber pada kuliah umum ini sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini.
” Jangan sampai KPK ini hadir di Kuningan secara langsung tanpa diundang, kan berarti ada sesuatu,” selorohnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menularkan informasi terkait upaya-upaya pencegahan tindak korupsi ini kepada masyarakat luas, untuk menciptakan iklim Kuningan bebas dari perilaku korupsi. (Nars)





