

KUNINGAN – Isu dugaan asusila yang berdampak pada pemberhentian seorang oknum pengurus organisasi keagamaan di Kabupaten Kuningan menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Tokoh agama setempat mengingatkan betapa berbahayanya jejak digital di era modern, di mana warganet (netizen) memegang kendali sebagai hakim sosial.
Pesan moral tersebut diutarakan oleh Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Kuningan, KH Aman Syamsul Falaah, saat menggelar konferensi pers di Kantor Sekretariat PCNU Kuningan, Selasa (31/3/2026).
- Isu Geothermal Gunung Ciremai Mencuat Lagi, Ketua Fraksi PDIP Kuningan Sentil Pemda Tak Punya Sikap Jelas
- Ratusan Hektare Hutan Subang Ditanami Kopi Ilegal, Rana Suparman Desak Penyelamatan Gunung Kendeng
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
- Bantah Tak Hormati DPRD, Wabup Kuningan Sebut Kepala SKPD Absen Paripurna karena Kawal “Bupati Saba Lembur”
Ditemani Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kuningan, Mukdiana, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Falah Ciloa ini memandang insiden tersebut sebagai ibrah (pelajaran) bagi semua pihak agar lebih mawas diri.
Kiai Aman mengingatkan seluruh anggota badan otonom dan lembaga di bawah naungan organisasinya agar tidak ceroboh dalam bertindak. Ia menyoroti bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, segala tindakan tidak pantas dapat dengan mudah tersebar hanya melalui segenggam telepon pintar.
“Dunia ini sudah sangat terbuka. Handphone ada di mana-mana, dan secara sosiokultural, netizen saat ini bertindak sebagai hakimnya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak senonoh karena risikonya sangat besar,” tutur Kiai Aman saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2026).
Lebih jauh, ia memandang bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kekhilafan individu (oknum) yang kebetulan rahasianya sedang dibuka oleh Sang Pencipta, bukan representasi dari ajaran institusi.
Mengingat sifat manusia yang tak luput dari dosa, kejadian serupa bisa saja terjadi di lembaga formal maupun non-formal mana pun.Atas dasar pemikiran tersebut, Kiai Aman menitipkan pesan persaudaraan kepada sesama organisasi Islam di wilayah Kuningan agar saling menguatkan dan melindungi satu sama lain.
“Kami memohon kepada semuanya, termasuk teman-teman kita di Muhammadiyah maupun Persis, dan lainnya, mari kita saling melindungi. Oknum itu ada di mana-mana, kebetulan saja saat ini Allah sedang membuka penutup (satar) rahasianya. Ini adalah pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan terus bersinergi memajukan daerah,” ucap Kiai Aman.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan warga Kuningan telah terjadi dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah seorang oknum pengurus teras organisasi PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan.
Isu ini diperkuat dengan adanya video klarifikasi dari pihak wanita yang terlibat pada kasus dugaan asusila tersebut. PCNU Kuningan akhirnya memberikan keterangan bahwa peristiwa tersebut murni sebagai perbuatan pribadi oknum pengurus yang bersangkutan. Dan memutuskan untuk memberhentikan oknum ini dari kepengurusan organisasi. (Nars)



