KUNINGAN – Isu dugaan asusila yang berdampak pada pemberhentian seorang oknum pengurus organisasi keagamaan di Kabupaten Kuningan menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Tokoh agama setempat mengingatkan betapa berbahayanya jejak digital di era modern, di mana warganet (netizen) memegang kendali sebagai hakim sosial.
Pesan moral tersebut diutarakan oleh Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Kuningan, KH Aman Syamsul Falaah, saat menggelar konferensi pers di Kantor Sekretariat PCNU Kuningan, Selasa (31/3/2026).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Ditemani Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kuningan, Mukdiana, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Falah Ciloa ini memandang insiden tersebut sebagai ibrah (pelajaran) bagi semua pihak agar lebih mawas diri.
Kiai Aman mengingatkan seluruh anggota badan otonom dan lembaga di bawah naungan organisasinya agar tidak ceroboh dalam bertindak. Ia menyoroti bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, segala tindakan tidak pantas dapat dengan mudah tersebar hanya melalui segenggam telepon pintar.
“Dunia ini sudah sangat terbuka. Handphone ada di mana-mana, dan secara sosiokultural, netizen saat ini bertindak sebagai hakimnya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak senonoh karena risikonya sangat besar,” tutur Kiai Aman saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2026).
Lebih jauh, ia memandang bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kekhilafan individu (oknum) yang kebetulan rahasianya sedang dibuka oleh Sang Pencipta, bukan representasi dari ajaran institusi.
Mengingat sifat manusia yang tak luput dari dosa, kejadian serupa bisa saja terjadi di lembaga formal maupun non-formal mana pun.Atas dasar pemikiran tersebut, Kiai Aman menitipkan pesan persaudaraan kepada sesama organisasi Islam di wilayah Kuningan agar saling menguatkan dan melindungi satu sama lain.
“Kami memohon kepada semuanya, termasuk teman-teman kita di Muhammadiyah maupun Persis, dan lainnya, mari kita saling melindungi. Oknum itu ada di mana-mana, kebetulan saja saat ini Allah sedang membuka penutup (satar) rahasianya. Ini adalah pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan terus bersinergi memajukan daerah,” ucap Kiai Aman.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan warga Kuningan telah terjadi dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah seorang oknum pengurus teras organisasi PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan.
Isu ini diperkuat dengan adanya video klarifikasi dari pihak wanita yang terlibat pada kasus dugaan asusila tersebut. PCNU Kuningan akhirnya memberikan keterangan bahwa peristiwa tersebut murni sebagai perbuatan pribadi oknum pengurus yang bersangkutan. Dan memutuskan untuk memberhentikan oknum ini dari kepengurusan organisasi. (Nars)

























