

KUNINGAN — Sebuah pohon beringin berukuran raksasa dengan ketinggian mencapai 20 meter dan diameter sekitar 2 meter di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Puhun, Desa Sindangsari, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, mendadak terbakar hebat pada Jumat (31/7/2026) siang.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat ini diduga kuat dipicu oleh aksi pembakaran sampah di sekitar area pemakaman yang ditinggal tanpa pengawasan. Kobaran api yang cepat membesar dan merambat ke batang pohon beringin tua tersebut membuat warga sekitar sempat kewalahan sebelum akhirnya melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran.
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, laporan pertama kali diterima dari salah seorang warga setempat bernama Ugan pada pukul 11.40 WIB.
“Awalnya warga sekitar bersama aparat desa sempat bergotong-royong mencoba memadamkan api secara mandiri. Namun, karena posisi api berada cukup tinggi di bagian pohon serta sumber air di lokasi kejadian sangat terbatas, kobaran api sulit dikendalikan,” ujar Andri Arga Kusumah saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Menanggapi laporan tersebut, pihak Damkar Kuningan langsung menerjunkan lima personel tim piket Regu 3 menuju lokasi kejadian hanya dalam hitungan menit.Proses pemadaman dan mitigasi di lokasi TPU Desa Sindangsari membutuhkan penanganan ekstra mengingat ukuran pohon yang cukup besar dan tinggi.
Beruntung, berkat kesiapsiagaan petugas yang dibantu oleh warga serta aparat desa setempat, kobaran api berhasil dijinakkan secara total sekitar pukul 12.40 WIB.Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa bangunan warga dalam insiden ini, mengingat lokasi pohon yang berbatasan langsung dengan jalan desa dan makam.
Belajar dari kejadian ini, Andri Arga Kusumah menegaskan agar masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan melakukan aktivitas pembakaran sampah di area terbuka, terutama di dekat vegetasi tua atau pemukiman.
“Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menghindari pembakaran sampah di area terbuka, terlebih saat kondisi angin kencang karena api sangat mudah merambat,” ujar Andri. (Nars)



