

KUNINGAN — Sebuah pohon beringin berukuran raksasa dengan ketinggian mencapai 20 meter dan diameter sekitar 2 meter di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Puhun, Desa Sindangsari, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, mendadak terbakar hebat pada Jumat (31/7/2026) siang.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat ini diduga kuat dipicu oleh aksi pembakaran sampah di sekitar area pemakaman yang ditinggal tanpa pengawasan. Kobaran api yang cepat membesar dan merambat ke batang pohon beringin tua tersebut membuat warga sekitar sempat kewalahan sebelum akhirnya melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran.
- Megahnya BUMDes Festival Jabar 2026 Sisakan Utang, Vendor Tenda Lokal: Segera Bayar!
- Buntut Dugaan Keracunan 30 Siswa, Satgas Suspend Operasional SPPG MBG di Ciwaru
- Hj Tina Wiryawati Ajak Pelajar Kuningan jadi Pelopor Gerakan Bela Negara di Lingkungannya
- Kasus Dugaan Keracunan MBG di Ciwaru: Satgas Telusuri Dapur Pengolah dan Uji Rantai Pasok Makanan
- Diduga Keracunan Program MBG, Puluhan Siswa di Ciwaru Dilarikan ke Puskesmas, Satu Dirujuk ke RS
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, laporan pertama kali diterima dari salah seorang warga setempat bernama Ugan pada pukul 11.40 WIB.
“Awalnya warga sekitar bersama aparat desa sempat bergotong-royong mencoba memadamkan api secara mandiri. Namun, karena posisi api berada cukup tinggi di bagian pohon serta sumber air di lokasi kejadian sangat terbatas, kobaran api sulit dikendalikan,” ujar Andri Arga Kusumah saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Menanggapi laporan tersebut, pihak Damkar Kuningan langsung menerjunkan lima personel tim piket Regu 3 menuju lokasi kejadian hanya dalam hitungan menit.Proses pemadaman dan mitigasi di lokasi TPU Desa Sindangsari membutuhkan penanganan ekstra mengingat ukuran pohon yang cukup besar dan tinggi.
Beruntung, berkat kesiapsiagaan petugas yang dibantu oleh warga serta aparat desa setempat, kobaran api berhasil dijinakkan secara total sekitar pukul 12.40 WIB.Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa bangunan warga dalam insiden ini, mengingat lokasi pohon yang berbatasan langsung dengan jalan desa dan makam.
Belajar dari kejadian ini, Andri Arga Kusumah menegaskan agar masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan melakukan aktivitas pembakaran sampah di area terbuka, terutama di dekat vegetasi tua atau pemukiman.
“Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menghindari pembakaran sampah di area terbuka, terlebih saat kondisi angin kencang karena api sangat mudah merambat,” ujar Andri. (Nars)



