Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pengangkatan kepala dan wakil kepala daerah