

KUNINGAN — Jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan secara institusional menyatakan sikap tegas menolak kegiatan eksplorasi geothermal (panas bumi) di kawasan Gunung Ciremai. Keputusan bulat ini disepakati bersama oleh seluruh peserta Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PKB, yang mencakup pengurus tingkat DPC maupun DPAC.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, menyampaikan bahwa penolakan tersebut didasari oleh kekhawatiran mendalam atas potensi dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat luas.
- Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Ciremai, PKB Kuningan: Cegah Kemudaratan Lebih Utama
- Gerbong Baru DPC PKB Kuningan, Eks Pejabat Pemkab hingga Mantan Ketua Parpol Hijrah Demi Target Menang Pemilu 2029
- DPC PKB Kuningan Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031, Pasang Target Minimal 10 Kursi di Pemilu 2029
- Bukan Vila Komersial, Ini Fakta Legalitas Bangunan Tina Wiryawati di Cigugur
- OJK Dorong Petambak Garam Cirebon “Naik Kelas”, Targetkan Tembus Pasar Industri Nasional
Langkah ini sejalan dengan pandangan para kiai di Dewan Syuro yang mengedepankan prinsip mencegah kemudaratan daripada mengambil manfaat.
“Pertama, penolakan itu didasari atas kekhawatiran bahwa kegiatan geothermal ini akan berdampak negatif untuk masyarakat. Jadi istilah bapak-bapak para kiai Dewan Syuro itu bahwa mencegah kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat,” ujar Ujang Kosasih, Sabtu (10/10/2026).
Selain faktor sosial, kekhawatiran utama lainnya menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya air. Ujang menuturkan, saat ini Kabupaten Kuningan masih dikaruniai cadangan air yang berlimpah berkat keberadaan ekosistem Gunung Ciremai.
Pihaknya memperkirakan proyek geothermal berisiko mengurangi debit air yang selama ini menjadi hajat hidup masyarakat.”Bagaimana kita tahu hari ini Kuningan alhamdulillah masih airnya berlimpah karena Gunung Ciremai. Apakah dengan geothermal itu akan bisa bertahan air itu untuk kepentingan masyarakat? Wallahualam, kajian kita, perkiraan kita, bahwa itu akan mengurangi debit air yang ada di Gunung Ciremai,” jelasnya.
Menanggapi posisi di lembaga legislatif, Ujang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Kuningan secara institusional belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana proyek geothermal. Kendati demikian, Fraksi PKB dipastikan akan membawa dan menyuarakan pandangan penolakan tersebut apabila sudah masuk ke dalam agenda rapat-rapat resmi di DPRD.
“Ya, kalau nanti ada rapat-rapat DPRD, ya fraksi PKB berkewajiban untuk menyampaikan pandangan itu sebagai keputusan institusi PKB,” pungkasnya. (NARS)



