KUNINGAN – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan mutasi terhadap 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang digelar Kamis (12/6/2025). Menurutnya, mutasi yang dilakukan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar ini menunjukkan semangat reformasi birokrasi yang bersih, objektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar bagi-bagi jabatan atau balas budi politik.
Uha menegaskan, dugaan sebagian pihak yang menyebut adanya unsur dendam politik atau transaksional dalam mutasi tersebut tidak terbukti. Dari komposisi pejabat yang dilantik, ia melihat pendekatan yang digunakan lebih kepada penataan organisasi dan penyegaran kinerja.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Tidak ada segregasi politik yang tampak, dan rotasi jabatan dilakukan atas dasar kebutuhan birokrasi serta evaluasi kinerja.“Bupati Dian telah membuktikan dirinya sebagai seorang ksatria dan negarawan. Ia mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ini langkah penting untuk memperkuat pondasi pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” ujar Uha.
Ia menyebut, mutasi ini menjadi momentum penting dalam mempercepat konsolidasi birokrasi, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti keterbatasan anggaran, tuntutan peningkatan pelayanan publik, dan perlunya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Uha juga menyampaikan bahwa sudah saatnya seluruh pihak menyikapi dinamika mutasi ini secara dewasa. Perbedaan pendapat adalah hal biasa, namun semangat yang harus dijaga adalah bagaimana semua unsur pemerintahan dan masyarakat bisa bersatu untuk membangun Kabupaten Kuningan secara bersama-sama.
Menurutnya, mutasi yang dilaksanakan kali ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan sistem merit dan kinerja sebagai pijakan utama dalam kebijakan kepegawaian. Hal ini diharapkan akan berdampak pada akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Saatnya kita berhenti memperdebatkan isu politik di balik mutasi. Sekarang adalah waktunya bekerja untuk rakyat. Yang dibutuhkan hari ini adalah sinergi, bukan kecurigaan. Pemerintah sudah melangkah ke arah yang benar,” tandasnya.
Uha juga menegaskan, siapapun pejabat yang dipercaya mengemban jabatan hari ini, harus bisa menunjukkan kinerja nyata dan memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Kuningan.“Mutasi bukan akhir, tapi awal dari amanah baru. Mari kita kawal bersama-sama agar birokrasi di Kuningan semakin sehat dan melayani,” pungkasnya. (Nars)
























