KUNINGAN – Media sosial diramaikan dengan beredarnya tiga potongan video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Taman Kota Kuningan saat kegiatan Car Free Day (CFD), Ahad (28/9/2025).
- Tingkatkan Taraf Ekonomi Desa, Wabup Kuningan Dorong Inovasi Olahan Buah Kesemek di Gunung Sirah
- Sensasi Bersantap Romantis di Bawah Gemerlap “City Light”, The Icon Kuningan Rilis Paket “Love in the Sky Dining”
- PNM Tanam 29.000 Pohon, Perluas Pemberdayaan dari Sandang hingga Lingkungan
- Refleksi Hari Lahir Pancasila, Uha Juhana Ungkap Pragmatisme Politik dan Pentingnya Kepemimpinan Ideologis
- Lirik Potensi Silat, Tina Wiryawati Dorong Budaya Sunda Dikemas Sekreatif ‘Drakor dan Dracin”
Dalam rekaman itu terlihat dua orang berbeda, di waktu yang berbeda pula, meminta uang kepada pedagang dengan dalih retribusi. Namun, permintaan tersebut tidak disertai tanda bukti resmi berupa karcis.
Salah seorang pedagang bahkan terekam menyampaikan protes karena diminta membayar retribusi tanpa bukti. Dugaan pungutan liar ini pun menjadi sorotan, terlebih aksi tersebut dilakukan hampir kepada seluruh pedagang yang berjualan di area CFD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang tampak dalam video diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Sementara satu orang lainnya hingga kini belum teridentifikasi.
Kasus ini menuai kecaman publik, sebab para pedagang merasa dirugikan dengan tindakan yang dinilai tidak sah tersebut. Aparat terkait pun diminta segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Nars)













