KUNINGAN – Media sosial diramaikan dengan beredarnya tiga potongan video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Taman Kota Kuningan saat kegiatan Car Free Day (CFD), Ahad (28/9/2025).
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
- Sambut Ramadan 2026, Bupati Dian Rachmat Yanuar: Hiburan Malam Tutup Total, Petasan Dilarang Keras
- Ramadan 1447 H, Ini Penyesuaian Jadwal Jam Kerja ASN Kuningan
Dalam rekaman itu terlihat dua orang berbeda, di waktu yang berbeda pula, meminta uang kepada pedagang dengan dalih retribusi. Namun, permintaan tersebut tidak disertai tanda bukti resmi berupa karcis.
Salah seorang pedagang bahkan terekam menyampaikan protes karena diminta membayar retribusi tanpa bukti. Dugaan pungutan liar ini pun menjadi sorotan, terlebih aksi tersebut dilakukan hampir kepada seluruh pedagang yang berjualan di area CFD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang tampak dalam video diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Sementara satu orang lainnya hingga kini belum teridentifikasi.
Kasus ini menuai kecaman publik, sebab para pedagang merasa dirugikan dengan tindakan yang dinilai tidak sah tersebut. Aparat terkait pun diminta segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Nars)


