KUNINGAN – Media sosial diramaikan dengan beredarnya tiga potongan video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Taman Kota Kuningan saat kegiatan Car Free Day (CFD), Ahad (28/9/2025).
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
Dalam rekaman itu terlihat dua orang berbeda, di waktu yang berbeda pula, meminta uang kepada pedagang dengan dalih retribusi. Namun, permintaan tersebut tidak disertai tanda bukti resmi berupa karcis.
Salah seorang pedagang bahkan terekam menyampaikan protes karena diminta membayar retribusi tanpa bukti. Dugaan pungutan liar ini pun menjadi sorotan, terlebih aksi tersebut dilakukan hampir kepada seluruh pedagang yang berjualan di area CFD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang tampak dalam video diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Sementara satu orang lainnya hingga kini belum teridentifikasi.
Kasus ini menuai kecaman publik, sebab para pedagang merasa dirugikan dengan tindakan yang dinilai tidak sah tersebut. Aparat terkait pun diminta segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Nars)














