KUNINGAN – Rencana Anggaran Biaya (RAB) menuliskan ukuran kusen 10 sentimeter, namun realisasi di lapangan hanya 8 sentimeter. Selisih 2 sentimeter yang terkesan sepele ini, ketika dikalikan dengan volume keseluruhan bangunan, ternyata berujung pada temuan kerugian negara (TGR) bahkan hingga miliaran rupiah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan, Neneng Hermawati, terkait karut-marut pengerjaan proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan. Disebutkan pihak BPK melakukan audit secara sangat presisi hingga ke satuan terkecil.
“Jadi memang karena ada spesifikasi yang tidak sesuai. Mutlak menjadi temuan kerugian negara oleh BPK,” papar Neneng, mencontohkan temuan fisik tersebut.
Pendalaman keterangan dari pihak sekolah terkait temuan BPK RI ini dilakukan komisi 4 DPRD Kuningan pada Rabu (8/4/2026).
Rentetan temuan kejanggalan fisik ini membuat Komisi 4 DPRD Kuningan menilai ada kegagalan fatal dalam fungsi pengawasan teknis di lapangan. Sebagai tindak lanjut, DPRD dijadwalkan akan memanggil pihak konsultan pengawas dan rekanan proyek (pihak ketiga) pada Kamis (9/4) besok.
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Yaya, secara terbuka menyoroti kinerja para konsultan. Menurutnya, konsultan adalah pihak teknis yang dibayar untuk memastikan kesesuaian proyek dengan spesifikasi.
“Kenapa ketebalan dan volume fisik yang kurang ini tidak terdeteksi (tercek) oleh konsultan? Salah satu tanggung jawabnya kan jelas ada di konsultan. Besok kami akan meminta keterangan serta pertanggungjawaban mereka,” tegas Yaya.
Pemanggilan pihak ketiga besok tidak hanya soal teknis bangunan, tetapi juga untuk mengusut tuntas rumor liar yang beredar di masyarakat. Belakangan, muncul desas-desus mengenai dugaan adanya commitment fee di awal proyek yang disinyalir menjadi dalang utama dugaan pengurangan volume bangunan.
Terkait isu setoran awal tersebut, Yaya menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mendalami semua kemungkinan. Meski para kepala sekolah sebelumnya mengaku independen dan tak ada intervensi, DPRD akan terus menggali kebenaran rumor tersebut kepada konsultan dan pihak-pihak terkait lainnya besok.
























