KUNINGAN – Sebanyak 22.341 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, menjadi tantangan besar bagi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeliharaannya. Kepala Dishub Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Sebagian besar dana dari pajak penerangan jalan umum (PPJU) hanya cukup untuk membayar tagihan listrik. Idealnya, ada alokasi 10% untuk pemeliharaan sesuai peraturan, tetapi realisasinya belum mencukupi,” kata Beni, Kamis (2/1).
- BP Taskin RI Luncurkan Pilot Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
- Agenda Kepala BP Taskin RI Budiman Sudjatmiko ke Kabupaten Kuningan, Trigger Turunkan Angka Kemiskinan?
- Wow! Anggaran Pengadaan Layar Interaktif DPRD Kuningan Capai Rp3,2 Miliar, Lebih Besar dari Mobil Dinas
- Diskanak Kuningan Imbau Peternak Waspada, Dugaan Serangan Macan Terhadap Ternak Masih Diselidiki
- Kabar Baik! Wanita Hamil 6 Bulan yang Hilang di Desa Linggajati Ditemukan
Didampingi Kabid Prasarana dan Perparkiran, M Khadafi Mufti, Beni menambahkan, kewenangan PJU terbagi menjadi empat kategori: jalan desa, kabupaten, provinsi, dan nasional.
Namun, banyak pihak menganggap semua PJU adalah tanggung jawab Dishub Kabupaten, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Selain anggaran, Beni menyebut faktor cuaca ekstrem, vandalisme, dan pohon yang menghalangi cahaya sebagai penyebab kerusakan PJU. “Kami juga sering mendapati komponen PJU dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab, yang tentunya semakin memperumit masalah pemeliharaan,” katanya.
Dishub mencatat permintaan perbaikan PJU meningkat, terutama di jalur wisata dan wilayah pedesaan. Namun, keterbatasan dana membuat tidak semua usulan dapat direalisasikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini, karena keberadaan PJU sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan,” tambahnya.
Dengan terus berupaya menyampaikan permasalahan ini ke Pemda dan DPRD, Beni berharap ada solusi konkret untuk mendukung operasional PJU di Kabupaten Kuningan.
“Ke depannya, kami optimistis regulasi yang lebih baik akan membantu optimalisasi pemeliharaan PJU,” sebutnya. (Nars)