Kuningan Parlemen Pemerintahan

Dinilai Overload, Komisi 2 DPRD Minta Moratorium Rekrutmen Karyawan PAM Tirta Kamuning untuk Pangkas BOP

KUNINGAN – Membengkaknya Biaya Operasional (BOP) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang dipicu oleh tingginya jumlah karyawan menjadi sorotan tajam Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan.

Menilai postur sumber daya manusia (SDM) yang sudah overload, pihak legislatif secara tegas mendesak manajemen PDAM untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian rekrutmen pegawai baru.

Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, membeberkan bahwa desakan ini muncul usai pihaknya mendalami berbagai data dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dari evaluasi tersebut, rasio jumlah pelanggan dengan pegawai di PDAM Kuningan saat ini dinilai sangat tidak ideal. Diketahui, total pegawai di perusahaan plat merah tersebut kini mencapai angka 300 orang.

“Bandingannya itu kan idealnya 1.000 pelanggan berbanding 5 karyawan. Sekarang Kuningan sudah melebihi dari kapasitas itu, sudah overload,” tegas Jajang Jana, Rabu (8/4/2026).

Kondisi SDM yang gemuk ini berimbas langsung pada tingginya BOP perusahaan, yang disebut-sebut mencapai angka Rp60 miliar lebih. Oleh karena itu, Komisi 2 mengambil langkah preventif guna menyelamatkan tata kelola keuangan PDAM dari potensi pemborosan.

Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo

“Kita sarankan untuk adanya moratorium pengangkatan. Ini bertujuan agar beban belanja untuk honorarium dan gaji bisa terkontrol dengan baik. Jangan sampai ke depan, dalam kondisi yang sudah kita soroti ini, pemborosan untuk belanja pegawai masih tetap dilakukan,” tuturnya.

Lebih jauh, Jajang menyebut bahwa Komisi 2 telah meminta manajemen PDAM untuk melakukan efisiensi dari total beban operasional tersebut. Hasilnya, pihak PDAM merespons dan menyanggupi adanya potensi efisiensi anggaran di kisaran Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Langkah penghematan BOP ini tidak lepas dari upaya DPRD untuk mengoptimalkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan menekan pengeluaran yang tidak perlu, Jajang memproyeksikan ada lonjakan kontribusi ke kas daerah pada tahun mendatang.

“PAD sudah dihitung kembali peluang kenaikannya, dan alhamdulillah ada catatan peluang kenaikan mencapai Rp4 miliar lebih untuk tahun 2026. Meskipun pembagian kas ini nantinya akan diatur kembali sesuai Perda,” papar Jajang.

Selain mendesak efisiensi BOP dan moratorium karyawan, RDP Komisi 2 DPRD juga menuntut penyelesaian sejumlah ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) PDAM lainnya. PR tersebut meliputi penyelesaian masalah tunggakan BPJS, penataan tata kelola keuangan, serta penyelesaian izin yang dianggap ilegal.

Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026

“Terkait pipa yang ilegal, kami minta mulai dibenahi secara serius. Libatkan perangkat daerah, seperti Satpol PP. Ini harus menjadi bagian dari upaya penyelesaian dan penertiban,” pungkas Jajang Jana sembari memastikan pihaknya akan terus memonitor rencana aksi PDAM secara berkala.(Nars)

× Advertisement
× Advertisement