

KUNINGAN — Forum audiensi pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang digagas bersama aliansi relawan lingkungan hidup berakhir buntu dan dibubarkan.
Kekecewaan peserta audiensi memuncak setelah jajaran kepala dinas dan pimpinan instansi terkait dinilai kompak mangkir dan hanya mengirimkan perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.
- Dugaan Carut-Marut Perizinan Lingkungan Kawasan Wisata di Kuningan, Frontal Audiensi di Gedung Setda
- Polres Kuningan Tingkatkan Pelayanan Prima, 7 Polsek Jajaran Berganti Pimpinan
- Didesak Mahasiswa soal Tolak Geothermal Ciremai, Sekda Jabar Minta Waktu untuk Cek ke Kementerian ESDM
- Pemkab Kuningan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi Lelang Geothermal Gunung Ciremai
- Kericuhan Warnai Aksi Tolak Geothermal, Demonstran Terobos Barikade Pendopo Bupati Kuningan
Pertemuan yang dihadiri puluhan perwakilan elemen masyarakat—mulai dari Lembaga Penanggulangan Bencana Subang dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Gema Jabar Hejo, Komunitas Jurig Leuweung lereng Gunung Mayana, Mande Riung Gunung, hingga pegiat lingkungan dari wilayah Subang dan Mandirancan—terpaksa ditunda atas kesepakatan bersama peserta forum dan pimpinan rapat.
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat menanggapi kekecewaan para relawan, secara tegas meluapkan kekecewaannya terhadap pihak eksekutif. Ia menilai ketidakhadiran para pemangku kebijakan utama merupakan bentuk pengabaian terhadap partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.


“RTRW tidak akan bisa ditetapkan kalau masyarakat tidak menyetujui. Napas dan jiwa RTRW itu datangnya dari rakyat, bukan dari kalangan elite. Tolong sampaikan kepada pimpinan dinas, RTRW tidak akan kita launching kalau tidak ada komitmen dan perhatian serius dari eksekutif,” tegas Zul kepada perwakilan dinas dan instansi terkait.
Sejumlah instansi teknis yang disorot atas ketidakhadiran pimpinannya antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), DPMPTSP, Bappeda, TNGC hingga Perum Perhutani. Seluruh perwakilan yang hadir beralasan para kepala instansi disebutkan sedang mendampingi bupati, menerima tamu, atau menghadiri agenda internal lain.
Sikap pasif pemerintah daerah ini memicu kemarahan para aktivis yang telah meluangkan waktu pribadi untuk hadir. Koordinator Relawan Lingkungan sekaligus Sekretaris Gema Jabar Hejo Kuningan, Nanang Subarnas menyatakan audiensi tanpa kehadiran pengambil kebijakan hanya akan mengulang kebuntuan masa lalu.
“Kami kecewa, audiensi beberapa tahun lalu juga polanya sama: hanya diwakilkan dan tidak pernah ada kejelasan sampai sekarang. Karena yang diwakilkan tidak bisa membuat keputusan, kami minta forum ini ditunda sampai pengambil kebijakan hadir langsung,” ungkapnya.
Kekecewaan serupa disuarakan perwakilan relawan perempuan, Andini Rahmawati, yang melontarkan peringatan keras. Jika pemerintah daerah terus menutup ruang dialog substantif, para aktivis siap mengalihkan jalur audiensi menjadi aksi parlemen jalanan dengan skala yang jauh lebih besar di Kabupaten Kuningan.
Forum akhirnya resmi ditutup dengan keputusan penjadwalan ulang (reschedule). Pihak legislatif berkomunikasi kembali dengan jajaran eksekutif guna memastikan seluruh kepala dinas dan pemangku kebijakan wajib hadir secara langsung dalam pembahasan lanjutan regulasi tata ruang tersebut. (Nars)



