

KUNINGAN — Beredarnya flyer ucapan selamat dari Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, kepada Bupati Dian Rachmat Yanuar atas penghargaan “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026” pada Sabtu (29/8/2026) menuai sorotan.
Di balik kesan formalitas, flyer tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait kondisi internal pucuk pimpinan Kabupaten Kuningan.
- Ramai Flyer Wabup Tuti untuk Bupati Dian, Pengamat: Beneran “Pecah Kongsi”?
- Perkuat Ekosistem Bisnis, Homeless Media Ciayumajakuning Jajaki Kolaborasi dengan GEKRAF Cirebon
- Adaptasi Era Konvergensi, Media Homeless Ciayumajakuning Bedah Pemanfaatan AI di Kuningan
- Dari Hidroponik Hingga Ayam Petelur, BUMDes Karya Mandiri Terus Kembangkan Potensi Desa Peusing
- OJK Cirebon Gerakkan Budaya Menabung Pelajar Ciayumajakuning Sejak Dini
Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Soejarwo, menilai bahwa secara public relations, hal tersebut bisa dimaknai positif. Flyer itu dapat menunjukkan kekompakan tanpa ego sektoral, sekaligus bentuk penghormatan yang lazim dari seorang wakil kepada atasannya dalam budaya politik di Indonesia.
Namun, Soejarwo melihat ada kejanggalan dari sisi komunikasi politik jika merujuk pada konsep “Dwi-Tunggal” kepala daerah.
“Penghargaan pemerintah kabupaten pada hakikatnya adalah hasil kerja mereka berdua beserta jajaran ASN, sehingga ucapan selamat terpisah dari wakil ke bupati terkesan memposisikan sang wakil di luar dari pencapaian tersebut,” jelasnya Sabtu (30/8/2026) malam.
Dalam dinamika politik lokal, imbuh Mang Ewo, kejanggalan ini kerap dibaca sebagai sinyal halus adanya “pecah kongsi” atau kerenggangan. Hal ini bisa mengindikasikan bahwa sang wakil mungkin tidak dilibatkan dalam program strategis sehingga bersikap sarkastis, atau justru sedang mencari aman akibat kewenangannya yang sedang dibatasi.
Spekulasi ini dinilai semakin menguat seiring berhembusnya isu disharmonisasi antara Dian dan Tuti, padahal usia kepemimpinan mereka baru menginjak sekitar 1,5 tahun. Soejarwo mengingatkan bahwa bantahan dari lingkaran dalam kekuasaan saja tidak cukup; dibutuhkan langkah terbuka dan perbaikan komunikasi agar bintik keretakan tidak berubah menjadi bara perpecahan.
“Jika isu perpecahan ini dibiarkan menjadi liar, masyarakat Kabupaten Kuningan akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Konflik internal di pucuk pimpinan dikhawatirkan akan sangat mengganggu realisasi program kerja yang telah dituangkan dalam visi-misi keduanya saat kampanye Pilbup 2024 lalu,” paparnya.
Oleh karena itu, masyarakat dinilai berhak mendapat respons positif berupa bukti nyata kekompakan dari duet kepemimpinan ini. Dengan kembali menunjukkan etos kerja yang harmonis, tingkat kepercayaan publik kepada pasangan Dian-Tuti diyakini akan tetap terjaga hingga akhir masa jabatan mereka pada tahun 2029 mendatang. (Nars)



