

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kuningan. Penyesuaian anggaran ini memangkas total APBD sebesar Rp175,13 miliar, dari semula Rp2,75 triliun menjadi Rp2,57 triliun, sebagai langkah efisiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Dalam penyampaian resminya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan tahapan pembahasan ini sangat penting agar kebijakan pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan secara realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
Secara rinci, penyesuaian postur anggaran tersebut mencakup Pendapatan Daerah yang disesuaikan menjadi Rp2,54 triliun serta Belanja Daerah yang menjadi Rp2,56 triliun.
Bupati Dian menjelaskan bahwa langkah rasionalisasi ini dipicu oleh evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, perubahan asumsi pendapatan, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, hingga optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Meski dibayangi keterbatasan anggaran, Pemkab Kuningan melakukan refocusing belanja dengan mengalihkan alokasi berkinerja rendah ke program prioritas publik, seperti pelayanan kesehatan JKN, prasarana permukiman, hingga sektor kepemudaan dan olahraga.
“Kita menyadari ruang fiskal daerah tidak selalu lapang. Ketika sumber daya terbatas, kualitas pemerintahan ditentukan oleh ketepatan dalam memilih prioritas,” ungkap Dian pada rapat paripurna DPRD Kuningan, Rabu (30/9/2026).
Bupati menggarisbawahi bahwa keputusan yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar berhenti pada hitungan matematis di atas kertas. Pilihan kebijakan anggaran tersebut harus terwujud secara nyata dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi warga, serta program sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Kita tidak sedang sekadar mengubah angka-angka dalam APBD. Kita sedang memastikan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, harapan masyarakat tetap memiliki ruang untuk diwujudkan,” ujar Dian.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat beserta DPRD untuk berkolaborasi mengawal dan mengawasi implementasi APBD Perubahan 2026 hingga akhir tahun anggaran. Pengawasan melekat ini dinilai penting guna menjamin seluruh program dan kegiatan yang disepakati dapat tereksekusi dengan tepat waktu, tepat sasaran, serta transparan dan akuntabel. (NARS)



