

KUNINGAN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 menuai kritik tajam dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (1/10/2026), Gerindra menyoroti ketimpangan alokasi anggaran, khususnya minimnya porsi belanja modal untuk infrastruktur krusial yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat bawah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menegaskan bahwa struktur APBD saat ini belum mencerminkan keberpihakan penuh pada kesejahteraan rakyat. Kritik paling menonjol diarahkan pada alokasi belanja modal infrastruktur jalan dan irigasi yang dinilai sangat minim.
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PDIP Minta Pemkab Kuningan Prioritaskan Alam dan Budaya Miyuni Alam
- Gerindra Kuningan Soroti Defisit Infrastruktur Pertanian, Tuntut Keadilan APBD 2027
- Kritik Keras RAPBD 2027, Golkar Kuningan Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp 1,3 Triliun, Anggaran Damkar Miris Hanya Rp 39 Juta
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PKS: Jangan Jadikan Orang Sakit “Sapi Perah” PAD, Pangkas Anggaran Birokrasi!
- Fraksi PPP-Demokrat: Belanja Modal Cuma 4,4 Persen di RAPBD 2027, Rakyat Jangan Cuma Jadi Penonton
“Kami mencatat alokasi untuk jalan dan irigasi hanya sekitar Rp27,93 Miliar. Ini angka yang sangat kecil dibandingkan dengan perannya sebagai urat nadi sektor pertanian dan UMKM, yang merupakan penopang utama ekonomi masyarakat Kuningan,” tegas Sri.
Ia menambahkan, alokasi tersebut perlu ditingkatkan dan diprioritaskan pada penanganan titik-titik kerusakan yang menghambat distribusi hasil tani dan mobilitas warga. Gerindra bahkan menuntut penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif terkait peta sebaran infrastruktur jalan dan irigasi yang akan ditangani pada 2027, untuk memastikan asas kemanfaatan langsung bagi masyarakat luas.
Kritik tajam ini sejalan dengan kekhawatiran Fraksi Gerindra terhadap dominasi belanja operasi yang mencapai 78,28% (Rp2,102 Triliun) dari total belanja daerah. Angka ini, menurut Sri, berpotensi menggerus alokasi belanja publik atau pembangunan.
“Anggaran pegawai yang hampir mencapai separuh dari total APBD (Rp1,301 Triliun atau 48,45%) wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta profesionalisme ASN,” ungkapnya menyoroti rasio belanja pegawai yang dinilai harus disesuaikan batas maksimalnya.
Lebih lanjut, Gerindra mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan ulang beban belanja pegawai dan merasionalisasi anggaran agar memenuhi ambang batas 30% sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Efisiensi belanja pegawai harus dialihkan secara optimal untuk memperbesar porsi belanja modal dan pembangunan fasilitas publik yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” imbuh Sri.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kejanggalan dalam alokasi belanja modal untuk peralatan dan mesin yang justru mendominasi hingga Rp48,34 Miliar (lebih dari 40% dari total belanja modal). Sri menuntut penjelasan terperinci mengenai peruntukannya dan menekankan perlunya transparansi serta efisiensi anggaran dalam pos tersebut.
Pandangan kritis ini menunjukkan sikap Gerindra yang menolak struktur APBD sekadar “business as usual”. Mereka menuntut perbaikan tata kelola, inovasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan prioritas belanja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kuningan.
“Pemerintah Daerah harus lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar dialokasikan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat,” ujar Sri. (NARS)



