
KUNINGAN — Suasana di sekitar Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, tepatnya di depan Pendopo Pemkab Kuningan, diwarnai oleh aksi penyampaian pendapat yang melibatkan dua kelompok massa dengan pandangan yang saling berlawanan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi pertama dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal yang membawa sekitar empat kendaraan roda empat. Di bawah komando Uha Juhana selaku Koordinator Lapangan, massa penolak MBG menyuarakan penolakan terhadap program tersebut.
- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar Temui Massa Pro-Kontra MBG, Ini yang Disampaikan
- Massa Penolak MBG di Kuningan Bubar, Massa Tandingan Merangsek ke Depan Pendopo
- Waduh! Ada Dua Aksi Massa Berlawanan di Depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Ini Situasinya
- Melawan Aksi Penolakan MBG, Ribuan Relawan dan Anggota Ormas di Kuningan Agendakan Aksi Massa Tandingan Hari Ini
- Aksi Tolak Program MBG Digelar di Kuningan Hari Ini, Sejumlah Masalah Disorot
Uha menilai pelaksanaan program ini memicu polemik dan mendesak agar kebijakan ini dikaji ulang secara mendalam demi kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, jalannya aksi penolakan tersebut ditandingi oleh gelombang massa dari Ormas Pemuda Pancasila yang bergabung dengan relawan pendukung program MBG dan SPPG. Koordinator lapangan massa tandingan, Budi Banten, secara tegas menyatakan penolakan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok penolak MBG.
Dalam pernyataan sikap resminya, Budi Banten memaparkan sejumlah pertimbangan hukum dan sosial yang mendasari penolakan mereka terhadap aksi tersebut. Pertama, demonstrasi yang dilakukan dinilai menghalang-halangi hak konvensional anak.
Aksi penolakan massa yang bersifat koersif di lapangan juga berpotensi menghalangi dan merugikan hak anak-anak serta para siswa dari keluarga tidak mampu yang sangat membutuhkan intervensi pemenuhan gizi dari negara.
Kedua, program ini bersifat non-koersif atau sukarela. Berdasarkan regulasi resmi Badan Gizi Nasional, program MBG tidak bersifat memaksa, di mana sekolah maupun wali murid yang keberatan telah diberikan ruang hukum untuk menolak secara mandiri tanpa harus melakukan unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pihaknya juga meminta pihak-pihak yang tidak setuju agar menempuh uji materi aturan program ke pemerintah pusat atau Mahkamah Konstitusi daripada beraksi di daerah.
Sementara itu, situasi di lokasi aksi dari kedua gelombang massa tersebut terpantau masih dalam keadaan kondusif. Mereka masing-masing dikawal ketat oleh sejumlah aparat keamanan dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP Kabupaten Kuningan. (NARS)
