
KUNINGAN — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menemui langsung massa aksi dari dua kubu berbeda—yaitu kelompok yang menolak dan mendukung program Makan Bergizi (MBG)—di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (26/10). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengungkapkan, pemerintah daerah membuka ruang dialog selebar-lebarnya bagi seluruh aspirasi masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah tentu yang pertama harus betul dalam posisi membuka dialog antara yang pro dan kontra. Ini dimaksudkan bahwa pemerintah menghargai semua apa yang menjadi opini, apa yang menjadi harapan mereka,” ujar Bupati Dian di hadapan para pengunjuk rasa.
- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar Temui Massa Pro-Kontra MBG, Ini yang Disampaikan
- Massa Penolak MBG di Kuningan Bubar, Massa Tandingan Merangsek ke Depan Pendopo
- Waduh! Ada Dua Aksi Massa Berlawanan di Depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Ini Situasinya
- Melawan Aksi Penolakan MBG, Ribuan Relawan dan Anggota Ormas di Kuningan Agendakan Aksi Massa Tandingan Hari Ini
- Aksi Tolak Program MBG Digelar di Kuningan Hari Ini, Sejumlah Masalah Disorot
Bupati juga mengapresiasi massa dari berbagai pihak, termasuk dari LSM Frontal dan Pemuda Pancasila (PP) serta elemen lainnya, yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengingatkan bahwa Pendopo merupakan rumah rakyat dan etalase pemerintah daerah yang harus dijaga bersama ketertibannya.
Terkait substansi program, Bupati Dian menyatakan sangat memahami dan mendukung program MBG sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, program ini sangat baik dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi dan kaidah kesehatan yang memadai.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa ada beberapa catatan dalam aspek pelaksanaan yang perlu diperbaiki.”Banyak juga MBG yang sudah berjalan dengan bagus, berjalan sesuai dengan amanat yang ditetapkan, dan berjalan sesuai aturan. Tapi memang ada juga beberapa SPPG yang kita evaluasi,” jelasnya.
Evaluasi ini, lanjut Bupati, dilakukan demi meningkatkan kualitas menu, manajemen, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi sebagaimana disuarakan oleh LSM Frontal. Namun, ia menegaskan, penolakan atau penutupan program bukanlah kewenangan mutlak pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah sampai saat ini memandang program ini masih penting untuk terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegas Bupati Dian.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak pemerintah daerah melakukan penundaan (pending) sementara pada beberapa SPG yang mengalami mismanajemen agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih jauh. Kendati demikian, ia meminta agar hal tersebut tidak disama-ratakan untuk menutup keseluruhan program yang dinilai positif.
“Jangan berarti program yang bagus ini ditutup, belum sebelum ada kajian yang matang dari pusat. Saya percaya orang-orang pusat lebih pintar dan lebih bisa mengkaji secara matang,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Bupati memastikan bahwa seluruh aspirasi, baik dari kelompok yang pro maupun kontra, akan disampaikan secara resmi kepada Satgas Pusat agar keberlangsungan program MBG dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. (NARS)
