

KUNINGAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan kini dituntut semakin profesional dalam mendampingi petani. Melalui sertifikasi surveilans, mereka dipersiapkan agar memiliki kompetensi berstandar nasional guna menghadapi tantangan pertanian modern.
- Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Lapas Kuningan Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan
- Pastikan Tak Ada Sel Istimewa, Perwakilan Rakyat Apresiasi Ketegasan Lapas Kuningan Berantas Narkoba
- Arahan Presiden Prabowo, MPA Silihwangi Majakuning Cegah Karhutla di Lereng Ciremai, Warga Bangun Embung Air hingga ‘Green Belt’
- Kursi Ketua Gerindra Kuningan Ditentukan Rapor Kinerja, Bukan Riuh Dukungan Daerah
- Dinkes Kuningan Perketat Surveilans ISPA, Masyarakat Diimbau Waspada Influenza A
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa standar kompetensi ini harus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kinerja penyuluh tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga terus berkembang. Sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi yang tinggi akan berpengaruh pada peningkatan karier dan pangkat,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyuluh pertanian perlu memiliki ikigai atau motivasi pribadi dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang kuat, mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pendampingan kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. (Nars)



