KUNINGAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan kini dituntut semakin profesional dalam mendampingi petani. Melalui sertifikasi surveilans, mereka dipersiapkan agar memiliki kompetensi berstandar nasional guna menghadapi tantangan pertanian modern.
- Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat Hari ke-21 Ramadhan, untuk Kabupaten Kuningan dan Sekitarnya
- Doa Hari ke-21 Ramadhan: Mohon Petunjuk dan Perlindungan dari Godaan Setan
- Anggaran Dipangkas 50 Persen, Damkar Kuningan Hanya Layani Kedaruratan Kebakaran
- Jasad Bocah Hanyut di Sungai Cikadongdong Ditemukan pada Hari Keenam Pencarian
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kuningan Hari ke-20 Ramadhan 2025
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa standar kompetensi ini harus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kinerja penyuluh tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga terus berkembang. Sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi yang tinggi akan berpengaruh pada peningkatan karier dan pangkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyuluh pertanian perlu memiliki ikigai atau motivasi pribadi dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang kuat, mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pendampingan kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. (Nars)