KUNINGAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan kini dituntut semakin profesional dalam mendampingi petani. Melalui sertifikasi surveilans, mereka dipersiapkan agar memiliki kompetensi berstandar nasional guna menghadapi tantangan pertanian modern.
- Karya Bakti Kodim Kuningan: Sinergi TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jalan Cimenga
- Comeback Gemilang di Lampung Persib Bandung Bungkam Bhayangkara FC 4-2 dan Rebut Kembali Puncak Klasemen
- Review Babak Pertama Persib vs Bhayangkara FC, Serangan Balik Mematikan The Guardian Bikin Maung Bandung Tertinggal 1-2
- Menagih Etos Kerja Pasca Pelantikan 4 JPT Pratama di Cadas Poleng
- Ini Alasan Bupati Kuningan Pilih Cadas Poleng Tempat Lantik Pejabat Hari Ini
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa standar kompetensi ini harus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kinerja penyuluh tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga terus berkembang. Sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi yang tinggi akan berpengaruh pada peningkatan karier dan pangkat,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyuluh pertanian perlu memiliki ikigai atau motivasi pribadi dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang kuat, mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pendampingan kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. (Nars)

























