

KUNINGAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan kini dituntut semakin profesional dalam mendampingi petani. Melalui sertifikasi surveilans, mereka dipersiapkan agar memiliki kompetensi berstandar nasional guna menghadapi tantangan pertanian modern.
- Libatkan Pekerja Lokal, Puluhan SD di Kuningan Direvitalisasi dengan Dana Rp 45 Miliar
- Tanggapi Isu Moral Anggota Dewan, Ketua DPRD Kuningan: Harus Berdasar Data dan Bukti Hukum
- Arief Maoshul Angkat Bicara Soal Kehutanan Sosial di Kuningan
- Uu Ruzhanul Ulum Bangkitkan Militansi Kader PPP Kuningan: “Jangan Biarkan Partai Ini Meredup!”
- Hadiri Musancab PPP Kuningan, Arief Maoshul Tekankan Kerja Keras Kader untuk Rebut Kembali Kejayaan
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa standar kompetensi ini harus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kinerja penyuluh tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga terus berkembang. Sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi yang tinggi akan berpengaruh pada peningkatan karier dan pangkat,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyuluh pertanian perlu memiliki ikigai atau motivasi pribadi dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang kuat, mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pendampingan kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. (Nars)



