KUNINGAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan kini dituntut semakin profesional dalam mendampingi petani. Melalui sertifikasi surveilans, mereka dipersiapkan agar memiliki kompetensi berstandar nasional guna menghadapi tantangan pertanian modern.
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
- Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati: Program Sekolah Maung Bisa Sukses dengan Validitas Data Siswa
- Sentuhan Gotong Royong SPPG Bakom Sulap SDN 1 Sagarahiang Jadi Lebih Berwarna
- Ditanya Soal “Lobi” BPK demi Status WTP, Bupati Kuningan Kasih Jawaban Menohok
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa standar kompetensi ini harus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kinerja penyuluh tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga terus berkembang. Sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi yang tinggi akan berpengaruh pada peningkatan karier dan pangkat,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyuluh pertanian perlu memiliki ikigai atau motivasi pribadi dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang kuat, mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pendampingan kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. (Nars)














