
KUNINGAN – Warga Dusun Pahing, RT 002 RW 002 Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Iman Firmansyah pada Senin (23/6/2025) telah melaporkan kehilangan surat berharga (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) kepada SPKT Polres Kuningan.
STNK yang hilang ini untuk kendaraan Honda /NF 100 TD warna hitam dengan nomor polisi E 2572 YR. Nomor mesin kendaraan HB61E1370365.
- DPC PKB Kuningan Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Mekarsari
- Aplikasi “Caruban” Gekrafs Cirebon Pikat Menteri Ekraf, Siap Go Nasional
- PHRI Dorong Kepastian Hukum Aset Pemda Kuningan demi Tarik Investor
- Tekan Angka Kriminalitas Jelang Nataru, Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Tanpa Pandang Bulu
- BPBD Kuningan Imbau Warga Waspadai Fenomena Hujan Es Akibat Awan Cumulonimbus
Menurut Iman, surat tersebut sudah lama hilang dan tak ditemukan dengan lokasi diperkirakan di sekitar rumahnya.
Dengan berita ini, Iman berharap bisa segera mengurus pergantian surat STNK kepada pihak berwenang. (Nars)
