Kuningan Ragam

‎Kehilangan STNK Sepeda Motor, Warga Sindangsari Sudah Lapor Polisi‎‎

KUNINGAN – Warga Dusun Pahing, RT 002 RW 002 Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Iman Firmansyah pada Senin (23/6/2025) telah melaporkan kehilangan surat berharga (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) kepada SPKT Polres Kuningan.‎‎

STNK yang hilang ini untuk kendaraan Honda /NF 100 TD warna hitam dengan nomor polisi E 2572 YR. Nomor mesin kendaraan HB61E1370365.‎‎

Menurut Iman, surat tersebut sudah lama hilang dan tak ditemukan dengan lokasi diperkirakan di sekitar rumahnya.‎‎

Dengan berita ini, Iman berharap bisa segera mengurus pergantian surat STNK kepada pihak berwenang. (Nars)‎‎‎‎

Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga
× Advertisement
× Advertisement