KUNINGAN – Warga Dusun Pahing, RT 002 RW 002 Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Iman Firmansyah pada Senin (23/6/2025) telah melaporkan kehilangan surat berharga (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) kepada SPKT Polres Kuningan.
STNK yang hilang ini untuk kendaraan Honda /NF 100 TD warna hitam dengan nomor polisi E 2572 YR. Nomor mesin kendaraan HB61E1370365.
- Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga
- Kunci Ketinggalan, 50 Menit Damkar Kuningan Berjibaku Buka Pintu Mobil Warga
- Bukan Sekadar Tempat Healing, Desa EKI Situ Cipanten Bakal Bikin Warga Makin Cuan!
- Cegah Longsor dan Banjir, Istri Prajurit ‘Serbu’ Kebun Raya Kuningan untuk Investasi Ekologis
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
Menurut Iman, surat tersebut sudah lama hilang dan tak ditemukan dengan lokasi diperkirakan di sekitar rumahnya.
Dengan berita ini, Iman berharap bisa segera mengurus pergantian surat STNK kepada pihak berwenang. (Nars)

























