KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran Dewas dalam mendorong LPPL untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.
- Tumbangkan KLN Elite 3-1, Proton FC Kuningan Selangkah Lagi Juara Pro Futsal League 2
- Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Rp1,2 Miliar, Bupati Kuningan Disebut Terapkan Standar Ganda
- Pesona Curug Sema di Gunungmanik, Surga Tersembunyi untuk Pecinta Petualangan di Kuningan
- 5 Kegiatan DKM Al Ashri Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ada Tabligh Akbar dan Santunan Yatim
- Juventus Nego PSG untuk Permanenkan Randal Kolo Muani
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Tiga nama yang dikukuhkan adalah Muhammad Agung Diponegoro (praktisi penyiaran), Elit Nurlitasari (unsur masyarakat), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ucu Suryana (unsur pemerintah).
Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan agar Dewas yang baru dapat membawa angin segar, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.Ia menyoroti tantangan era digital yang menuntut LPPL untuk bertransformasi agar tidak tertinggal dari media lain.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan eksistensi Radio Kuningan FM yang masih memiliki pendengar setia, terutama di pedesaan dan di kalangan pengguna jalan.Sebagai langkah transformasi, Bupati mendorong Dewas dan seluruh jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang lebih unik, edukatif, dan relevan.
Ia juga menuturkan potensi besar pemanfaatan platform digital seperti podcast sebagai media komunikasi publik yang cepat dan efektif.“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan, kegiatan masyarakat yang inspiratif juga bisa dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” jelas Bupati.


Bupati menegaskan bahwa LPPL adalah milik seluruh masyarakat Kuningan, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, ia berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Diharapkan, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya dan membanggakan masyarakat. (Nars)















