KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran Dewas dalam mendorong LPPL untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.
- IDI dan BPBD Kuningan Bangun Kolaborasi Strategis Tanggap Bencana
- Bawa Kesenian WBTb Dogig, Disdikbud Kuningan Kenalkan Warisan Budaya di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Jabar 2026
- Siap-siap! PLN Kuningan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana Besok, Ini Daftar Wilayahnya
- Awas! Meteran PAM Tirta Kamuning Hilang Dicuri, Pelanggan yang Kena Denda
- Soroti Ketimpangan Inklusi, DPR RI dan OJK Siapkan Mahasiswa Uniku Jadi Penggerak Ekonomi & UMKM
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Tiga nama yang dikukuhkan adalah Muhammad Agung Diponegoro (praktisi penyiaran), Elit Nurlitasari (unsur masyarakat), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ucu Suryana (unsur pemerintah).
Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan agar Dewas yang baru dapat membawa angin segar, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.Ia menyoroti tantangan era digital yang menuntut LPPL untuk bertransformasi agar tidak tertinggal dari media lain.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan eksistensi Radio Kuningan FM yang masih memiliki pendengar setia, terutama di pedesaan dan di kalangan pengguna jalan.Sebagai langkah transformasi, Bupati mendorong Dewas dan seluruh jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang lebih unik, edukatif, dan relevan.
Ia juga menuturkan potensi besar pemanfaatan platform digital seperti podcast sebagai media komunikasi publik yang cepat dan efektif.“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan, kegiatan masyarakat yang inspiratif juga bisa dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” jelas Bupati.


Bupati menegaskan bahwa LPPL adalah milik seluruh masyarakat Kuningan, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, ia berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Diharapkan, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya dan membanggakan masyarakat. (Nars)


















