KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran Dewas dalam mendorong LPPL untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Tiga nama yang dikukuhkan adalah Muhammad Agung Diponegoro (praktisi penyiaran), Elit Nurlitasari (unsur masyarakat), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ucu Suryana (unsur pemerintah).
Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan agar Dewas yang baru dapat membawa angin segar, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.Ia menyoroti tantangan era digital yang menuntut LPPL untuk bertransformasi agar tidak tertinggal dari media lain.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan eksistensi Radio Kuningan FM yang masih memiliki pendengar setia, terutama di pedesaan dan di kalangan pengguna jalan.Sebagai langkah transformasi, Bupati mendorong Dewas dan seluruh jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang lebih unik, edukatif, dan relevan.
Ia juga menuturkan potensi besar pemanfaatan platform digital seperti podcast sebagai media komunikasi publik yang cepat dan efektif.“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan, kegiatan masyarakat yang inspiratif juga bisa dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” jelas Bupati.


Bupati menegaskan bahwa LPPL adalah milik seluruh masyarakat Kuningan, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, ia berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Diharapkan, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya dan membanggakan masyarakat. (Nars)
























