Home / Parlemen / Reses di Kuningan, Ida Nurlaela Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat dan Peran PDIP

Reses di Kuningan, Ida Nurlaela Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat dan Peran PDIP

KUNINGAN – Anggota Komisi 6 DPR RI, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, melakukan kunjungan reses di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan pada Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ida menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dianggap kontroversial dan menegaskan peran penting kader PDI Perjuangan (PDIP) sebagai garda terdepan untuk rakyat.

Ida Nurlaela, yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat X, menyatakan bahwa Komisi 6 akan mengawasi beberapa kebijakan yang menuai polemik di masyarakat.

Di antaranya adalah pemblokiran rekening dormant oleh bank, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perbedaan antara ketahanan dan kedaulatan pangan, serta program MBG (nama program tidak dijelaskan secara rinci). Ia menyayangkan banyak masyarakat yang merasa bingung dengan kebijakan-kebijakan tersebut.

Ida menegaskan bahwa kader PDIP di setiap tingkatan harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperjuangkan keluhan mereka. “Sebagai wakil rakyat dari PDIP, kami harus menjadi garda terdepan untuk rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang dikawal oleh kader PDIP, dari tingkat desa hingga nasional, harus melibatkan peran anak muda.Kunjungan reses ini, lanjut Ida, menjadi momentum untuk menyelaraskan agenda partai dengan program pemerintah.

Ia menekankan bahwa sebagai partai terbesar di Indonesia, PDIP harus konsisten mendukung program pemerintah, namun dengan tetap memperhatikan komitmen kepada rakyat.Ida mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kuningan yang telah menyumbangkan sekitar 6.000 suara untuknya pada Pemilu lalu.

Meskipun ia mengakui jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan, ia menegaskan bahwa itu sudah cukup menjadi dorongan baginya untuk kembali dan bertemu konstituen, terutama pengurus partai. “Tanpa mereka, saya tidak ada artinya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengurus Anak Cabang (PAC) sebagai ujung tombak partai yang harus diperhatikan kesejahteraannya. “Minimal saya harus mengetahui apa yang dilakukan oleh PAC. Jangan sampai mereka hanya jadi pengurus partai, saya tidak memperhatikan kesejahteraannya,” kata Ida.

Terkait komitmennya kepada masyarakat Kuningan, Ida menyatakan akan membawa aspirasi yang disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai anggota Komisi 6. Ia mengakui adanya konsekuensi dari kemenangan partai, di mana perwakilan dari Kabupaten Pangandaran harus lebih banyak mendapatkan perhatian.

Namun, ia menampik anggapan bahwa ia akan mengabaikan Kuningan. “Tidak mungkin saya memberikan kewenangan saya hanya untuk Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebagai anggota DPR RI, tugas dan fungsinya adalah mewakili rakyat Indonesia, termasuk konstituen di Kuningan. Oleh karena itu, Ida berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kuningan melalui fungsi dan kapasitasnya di Komisi 6, sehingga dapat memberikan dampak positif dan kesejahteraan bagi daerah pemilihannya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *