KUNINGAN – Komunitas keturunan Anak Cucu Cisanggarung yang tergabung dalam Incu Putu Pangauban Cisanggarung menggelar pertemuan penting di Aula Mayang Catering, Kabupaten Kuningan, Senin (11/8/2025). Acara ini menandai delapan tahun perjalanan komunitas dalam mengupayakan pelestarian alam melalui konsep Patanjala, sebuah filosofi kuno yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
Ketua Panitia Hajat Ageung Sawindu Pangauban Incu Putu Cisanggarung, Dadan Aminudin Latif, menjelaskan bahwa acara ini merupakan wujud dari perjalanan pahit getir anak cucu kawasan Cisanggarung dalam menjaga alam.
- Pencurian Kayu Sonokeling di Kawasan TNGC, Pelaku Ilegal Logging Terancam 5 Tahun Penjara
- Sidak di Talaga Nilem, KDM Tengahi Kisruh Air Kuningan-Cirebon
- Teror Anjing Liar di Cilebak, 44 Domba Jadi Korban, Diskanak Turunkan Tim ‘GAS ELPIJI’
- Kecewa Ada Tambang di Lereng Ciremai, KDM Tegur BTNGC: Nanam Pohon Seremonial!
- Sempat Dikabarkan Batal Datang, Dedi Mulyadi Diam-diam Sidak Tambang Batu di Kaki Ciremai
Mengusung tema “Suci Ing Pamrih Rancage Gawe” (Tulus dalam Niat, Cekatan dalam Berbuat), pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan.
Senada dengan itu, tokoh Lulugu (sesepuh), Rana Suparman, mengungkapkan bahwa konsep Patanjala telah menyatukan berbagai komunitas dari sejumlah kawasan sungai besar di Pulau Jawa, termasuk Cisanggarung, Citarum, Cimanuk dan Cimandiri.
Rana menyebutkan, konsep ‘Laku Patanjala’ sebenarnya sudah diserap dalam kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan terbitnya Peraturan Daerah terkait Perlindungan Mata Air.
Namun, Ia menyayangkan terhambatnya Perda Inisiatif pemeliharaan mata air Patanjala ini oleh Kemenkumham, hanya karena kosakata “Patanjala” belum terdaftar dalam KBBI. Padahal, menurutnya, Patanjala adalah istilah buhun (kuno) yang secara inheren menjelaskan konsep pelestarian alam.
Rana memaparkan, upaya pelestarian alam ini telah dimulai oleh Incu Putu Pangauban Cisanggarung dengan penelusuran dari hulu (Gunung Sintok/Kendeng) hingga hilir (Brebes).
Ia juga menyoroti temuan mengkhawatirkan bahwa 78 persen kawasan alam di Kabupaten Kuningan telah mengalami kerusakan, yang meskipun terlihat hijau, seringkali mengalami kekeringan akibat berkurangnya tanaman endemik. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara komunitas Pangauban Incu Putu Cisanggarung dengan jejaring Patanjala di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Rana menyampaikan seruan tegas kepada aparatur pemerintah. Ia mendesak agar para pejabat lebih memahami wilayah kerja mereka untuk merumuskan konsep perawatan lingkungan yang konkret dan terprioritaskan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kerusakan alam yang lebih parah dan mencegah bencana.

Konsep Patanjala, tegasnya, adalah bentuk bakti pada tanah air, bukan “baha ka nagara” (durhaka kepada negara) melainkan “seba ka nagara” (berbakti kepada negara) dengan memberikan informasi dan data yang akurat kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyambut baik dan mengapresiasi kiprah komunitas Pangauban Incu Putu Cisanggarung. Menurutnya, konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan telah menjadi fokusnya. Ia melihat delapan tahun kiprah Patanjala bukan sekadar hitungan waktu, melainkan wujud kesetiaan dalam menjaga nilai-nilai luhur pelestarian lingkungan.

“Pangauban bukan hanya sekadar kewilayahan, tapi nilai batin, pagar batin, jiwa kita untuk menjaga tanah air,” ujar Dian.
Ia juga mengakui masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga alam dan menekankan bahwa peran komunitas seperti Pangauban sangat penting untuk menjadi teladan. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti sungai yang tercemar dan mata air yang terancam, ia tetap optimis bahwa dengan gerakan masyarakat, alam Kuningan bisa terus terpelihara.
Bupati menutup sambutannya dengan perumpamaan sungai yang mengajarkan kita untuk rendah hati, namun tetap memberikan manfaat. Ia meyakini, dengan semangat “kembali ke alam,” berbagai tantangan dapat diselesaikan. Ia juga menginformasikan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan saat ini telah memasuki tahap finalisasi, diharapkan dapat menjadi salah satu kerangka kebijakan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan ini. (Nars)










