

KUNINGAN – Dalam upaya menyikapi kondisi nasional dan daerah, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengimbau seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Kuningan untuk menyelenggarakan Istigasah dan doa bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT agar daerah Kuningan selalu diberikan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan.
- Bahas RAPBD 2027, Fraksi Amanat Restorasi Dorong Roadmap Fiskal dan Transparansi Berbasis Dashboard
- Proyek Tugu Bola Dunia Kuningan Tuntas, PUTR Sebut Pembangunan Patung Kuda Tunggu APBD Perubahan
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PDIP Minta Pemkab Kuningan Prioritaskan Alam dan Budaya Miyuni Alam
- Gerindra Kuningan Soroti Defisit Infrastruktur Pertanian, Tuntut Keadilan APBD 2027
- Kritik Keras RAPBD 2027, Golkar Kuningan Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp 1,3 Triliun, Anggaran Damkar Miris Hanya Rp 39 Juta
Surat edaran dengan nomor 400.8/2777/Kesra yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2025 itu, ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa/lurah di Kuningan.
Kegiatan doa bersama ini dijadwalkan akan berlangsung serentak pada Minggu, 31 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di desa masing-masing. Warga diimbau untuk mengenakan busana muslim.
Bupati Dian memberikan catatan khusus untuk wilayah Kecamatan Kuningan. Camat Kuningan dan seluruh lurah diwajibkan hadir bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, majelis taklim, dan masyarakat di wilayahnya untuk mengikuti Istigasah dan doa bersama di Jalan Siliwangi.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap situasi yang berkembang di tingkat nasional dan daerah. Melalui kegiatan ini, Bupati berharap masyarakat dapat bersatu dalam doa demi kebaikan bersama. (Nars)



