KUNINGAN – Usai rapat dengar pendapat antara Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan dengan jajaran eksekutif pada Selasa (7/4/2026) Kadisdikbud tidak hanya menjelaskan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Isu miring mengenai adanya dugaan “warisan” utang kepada pihak ketiga di luar temuan resmi BPK turut dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, oleh sejumlah awak media.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Mendapat pertanyaan menohok dari awak media usai rapat tersebut, Elon Carlan merespons dengan kiasan yang lugas. Ia secara tegas menepis keterlibatannya dalam pusaran utang masa lalu yang ditinggalkan oleh kepengurusan dinas terdahulu.
“Saya tidak menandatangani ‘berita acara’ susah dan bahagia. Saya betul-betul berangkat memimpin Disdikbud ini dari nol,” tegas Elon di hadapan para wartawan.
Elon memaparkan tanggung jawabnya saat ini murni berfokus pada penyelesaian administrasi dan kewajiban negara yang tertuang resmi dalam LHP BPK. Mengingat penyelesaian LHP merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedinasan serta kewajiban pemerintah daerah, ia berkomitmen penuh untuk menuntaskannya.
“Karena LHP ini adalah tupoksi dinas dan kewajiban pemerintah, itu wajib saya lanjutkan. Tapi kalau bicara yang lain-lain (utang ke pihak ketiga di luar LHP), saya tidak pernah menandatangani susah dan bahagia itu,” tambahnya menegaskan batasan tanggung jawabnya.
Selain menjawab isu utang pihak ketiga, Kadisdikbud juga kembali meluruskan simpang siur mengenai besaran angka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait sarana dan prasarana tahun anggaran 2024-2025.
Ia membantah keras rumor liar yang menyebut angka kerugian mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar.
“Angka TGR yang di-blow up sampai 8 atau 10 miliar itu tidak benar. Kenyataannya, LHP itu hanya di angka Rp3,2 miliar. Saya tidak mungkin mengeluarkan statement yang berbeda dengan Pak Sekda, Inspektorat, maupun BPKAD karena kami berangkat dari bahan yang sama di satu institusi Pemkab,” urainya.
Terkait progres pengembalian uang negara tersebut, Elon mengakui beban yang dipikul puluhan sekolah cukup berat. Meski begitu, pihaknya sebagai instansi pengendali terus mendorong percepatan pembayaran.
Hingga saat ini, dana yang sudah masuk baru mencapai angka sekitar 14 persen atau di kisaran Rp400 juta lebih. (Nars)
























