Kuningan Parlemen Pemerintahan

Begini Progres Penyelesaian TGR Rp3,2 Miliar Disdikbud Kuningan, Kadisdikbud: Baru Masuk 14 Persen

KUNINGAN – Proses penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus bergulir. Memasuki awal April 2026, progres pengembalian dana ke kas daerah tercatat baru mencapai belasan persen.

Ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi 4 DPRD Kuningan, Selasa (7/4/2026). Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, membeberkan secara transparan sejauh mana langkah penyelesaian yang telah dilakukan instansinya.

Menurutnya, mengoordinasikan pengembalian dana kepada sekian puluh sekolah yang terdampak TGR memang menjadi tantangan tersendiri.

“Kami berupaya maksimal mendorong sekolah-sekolah ini melakukan tahapan pembayaran. Sampai saat ini, uang yang sudah masuk atau dikembalikan baru sekitar 14 persen. Nominalnya sekitar Rp400 jutaan dari total kewajiban sebesar Rp3,2 miliar,” ungkap Elon.

Dalam kesempatan tersebut, Elon sekaligus meluruskan bola liar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa angka TGR Disdikbud mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar. Ia menegaskan, berdasarkan dokumen LHP BPK yang sah dan selaras dengan data dari Sekda maupun Inspektorat, total TGR yang harus diselesaikan hanya berada di angka Rp3,2 miliar.

Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan

Opsi Cicilan 2 Tahun Hindari “Gali Lubang Tutup Lubang”

Mengingat batas waktu 60 hari kalender penyelesaian LHP BPK akan segera berakhir pada 12 April mendatang, Elon memaparkan adanya solusi diskresi bagi sekolah-sekolah yang kesulitan melakukan pelunasan sekaligus.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, penyelesaian pengembalian dana tersebut dapat ditempuh melalui skema cicilan dengan batas waktu maksimal dua tahun. Langkah ini diambil agar pihak sekolah tidak gegabah dalam mencari dana talangan.

“Intinya berikan waktu kepada kami. Jangan sampai niatnya untuk menyelesaikan TGR, sekolah justru melakukan kesalahan tambahan. Kita harus mencari jalan tengah yang aman, jangan seperti menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru,” pesan Elon.

Lebih lanjut, Elon mengingatkan bahwa temuan sarana dan prasarana dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini murni merupakan akumulasi pengerjaan pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK

Sebagai pejabat di “kabinet baru”, ia menegaskan posisinya yang harus membereskan pekerjaan rumah dari kepengurusan sebelumnya.

Ditanya soal adakah utang dinas yang lain seperti ke pihak ketiga di luar temuan BPK yang juga disinyalir bernilai miliaran rupiah, Elon menjawab ringan.Ia menjelaskan, dirinya tidak turut menandatangani ‘berita acara’ terkait utang masa lalu kepada pihak ketiga.

“Saya tidak menandatangani berita acara susah dan bahagia,” ujarnya.

“Saya betul-betul memimpin Disdik ini dari nol. Tapi karena LHP BPK ini adalah kewajiban pemerintah, mau tidak mau wajib saya tuntaskan. Kami minta waktu untuk membereskan ini, dan ke depannya kami pastikan pengawasan akan lebih ketat agar kekeliruan masa lalu tidak terulang,” tandasnya lagi. (Nars)

Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
× Advertisement
× Advertisement