KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan membeberkan sejumlah isu krusial yang memerlukan perbaikan mendesak dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Catatan perbaikan ini mencakup sektor vital, mulai dari anomali infrastruktur pertanian, kemandirian fiskal, hingga strategi penanganan kesehatan.
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
Hal tersebut dipaparkan Wakil Ketua DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, saat menguraikan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Setda Kabupaten Kuningan, Kamis (29/1/2026).
“Penyusunan RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan riil. Ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi agar pembangunan daerah tidak meleset dari target RPJMD,” tegas Ujang Kosasih.
Isu perbaikan pertama yang disorot tajam adalah fungsionalitas Bendungan Kuningan. Ujang menilai ada kesenjangan infrastruktur yang harus segera ditambal, yakni ketiadaan jaringan irigasi yang memadai bagi petani lokal. Kondisi ini dinilai ironis mengingat bendungan tersebut merupakan proyek strategis nasional.
“DPRD mendorong perbaikan segera. Pemerintah daerah harus melakukan langkah koordinasi dengan pusat, karena belum adanya jaringan irigasi ini membuat manfaat bendungan tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat sekitar,” ujar Ujang.
Perbaikan kedua menyasar sektor keuangan. DPRD memperingatkan eksekutif terkait tren penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diprediksi terjadi pada 2026. Ujang mendesak adanya reformasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan digitalisasi.
“Pola lama tidak bisa lagi dipakai. Perlu pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Ini perbaikan fundamental agar kita tidak kolaps saat dana transfer berkurang,” jelasnya.
Isu ketiga adalah perbaikan metode penanganan stunting. Ujang meminta Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk mengevaluasi pendekatan yang ada. Ia menekankan perlunya pengadaan alat ukur (antropometri) yang standar dan perubahan pola Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
”PMT harus berbasis pangan lokal, bukan sekadar pabrikan. Ini perbaikan strategi yang kami harapkan masuk dalam RKPD 2027 untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia,” tambah Ujang.
Terakhir, DPRD menyoroti perlunya perbaikan iklim investasi lewat realisasi program “Someah Kasemah” yang selama ini dinilai belum optimal promosinya. Selain itu, Ujang juga mendesak adanya pendataan ulang (sensus) aset fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang perumahan subsidi yang kerap terbengkalai administrasinya.
”Pemerintah daerah hendaknya melakukan pendataan ulang terhadap perumahan bersubsidi yang telah melakukan serah terima aset, ini demi ketertiban aset daerah,” tandas Politisi senior PKB ini. (Nars)


