KUNINGAN – Ketegangan yang sempat memuncak antara Perumda PAM Tirtakamuning Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikalahang, Kabupaten Cirebon, akhirnya mulai mencair.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengambil langkah taktis dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam satu meja audiensi untuk mengurai benang kusut polemik tata kelola air yang menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir, melibatkan PAM Tirtakamuning.
- Pemadam Kebakaran Kuningan Belum Jadi Dinas Mandiri, Bupati Ungkap Kendala Anggaran
- Peringati Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Satlinmas, Bupati Kuningan: Mereka Napas Keamanan Daerah
- Pamit Cari Rumput, Warga Ragawacana Kuningan Hilang Misterius, Pakaian dan Sajadah Ditemukan Tergelar di Tepi Sungai
- Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo
- Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Bupati Kuningan ini menjadi sinyal positif di tengah ancaman somasi dan isu pencabutan pipa yang sempat mengemuka.
Langkah Bupati Dian yang memilih pendekatan humanis dan dialogis dinilai berhasil meredam ego sektoral masing-masing pihak demi kepentingan masyarakat luas yang lebih mendesak.
Dalam mediasi tersebut, Bupati Dian menekankan pentingnya menanggalkan ego dan mengedepankan solusi konkret. Ia tidak ingin persoalan administratif atau teknis justru mengorbankan hak dasar warga atas air bersih.
“Saya minta semua pihak duduk bersama, turunkan ego, dan rumuskan solusi terbaik yang adil. Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang,” tegas Dian dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026) tersebut.
Bupati juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini hingga tuntas, tanpa merugikan salah satu pihak, baik itu keberlangsungan operasional PAM Tirta Kamuning maupun hak warga Desa Cikalahang.
Merespons inisiatif Bupati, perwakilan Pemdes Cikalahang menyambut baik ruang dialog yang dibuka. Umar, perwakilan warga Cikalahang, menegaskan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: kembali pada komitmen awal yang sudah disepakati, tanpa ada pengurangan hak.
“Kami tidak menuntut hal yang baru atau aneh-aneh. Kami hanya meminta apa yang sejak awal sudah disepakati agar dijalankan. Tidak ada lagi penundaan atau perubahan sepihak,” ujar Umar.
Lebih lanjut, pihak Pemdes Cikalahang menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kesepakatan baru nanti. Hal ini krusial agar konflik serupa tidak kembali meletup di kemudian hari, mengingat air adalah kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (Nars)

























