

KUNINGAN – Potensi ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Kuningan dinilai mengalami lompatan kualitas yang signifikan. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyoroti bagaimana produk lokal—khususnya industri kopi daerah—kini bertransformasi dari pengolahan tradisional menuju sentuhan modern yang berdaya saing tinggi.
Tuti mengungkapkan kekagumannya terhadap perkembangan pengolahan kopi lokal saat meninjau pelaku usaha kuliner di Kuningan. Jika dahulu kopi hanya diolah secara sederhana dengan cara ditumbuk (ditutu), kini para penggiat kopi lokal telah mengadopsi teknik roasting modern untuk menghasilkan cita rasa yang presisi dan bernilai jual tinggi.
- Dari Tumbuk Tradisional ke Roasting Modern: Wabup Kuningan Dorong Kopi Lokal dan UMKM Naik Kelas
- Niat Mendahului Truk Berakhir Tragis, Pelajar 16 Tahun di Kuningan Meninggal Dunia
- Polres Kuningan Bekuk Dua Pelaku Curanmor Spesialis Rumah dan Garasi, Motor RX-King hingga Xeon Disita
- Terancam 15 Tahun Penjara, Mahasiswi Pembuang Bayi di Kuningan
- Polres Kuningan Ringkus 22 Tersangka Narkoba dan Obat Keras, Ribuan Butir Tramadol Disita
“Ini sangat luar biasa. Kalau dulu kopi hanya ditumbuk (ditutu wungkul), sekarang sudah menggunakan proses roasting modern. Perubahan ini membawa nilai tambah yang sangat besar bagi olahan lokal kita,” ujar Tuti.
Strategi Kemasan dan Perizinan Tepat Sasaran
Selain aspek pengolahan produk, Wabup Kuningan menekankan bahwa visual kemasan (packing) dan kerapian tata kelola perizinan merupakan dua kunci utama agar produk UMKM Kuningan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di bawah Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin), pemerintah daerah berkomitmen mengawal pendampingan desain dan fasilitasi kemasan bagi para pelaku usaha.
“Kemasan dan cara packing itu merupakan faktor vital yang akan mendorong dan mengatrol daya pikat produk UMKM kita,” tuturnya.
Tuti juga mengingatkan para pelaku usaha agar cermat dalam mengurus legalitas. Ia mengimbau pelaku UMKM memprioritaskan pendaftaran hak merek terlebih dahulu sebelum mengajukan sertifikasi halal ke Kementerian Agama, guna mencegah timbulnya kesamaan merek di kemudian hari.
Dengan kombinasi teknik olahan yang modern, visual kemasan yang ciamik, serta legalitas yang tertib, Pemkab Kuningan optimistis produk UMKM daerah siap bersaing di pasar nasional. (NARS)



