

KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) telah merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon dari unsur praktisi dan masyarakat. Hasilnya, enam orang dinyatakan layak dan patut untuk diusulkan menjadi Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030.
Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno, menyampaikan bahwa uji kelayakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat DPRD Kabupaten Kuningan tertanggal 20 Juni 2025 Nomor 172/502/DPRD perihal pemberitahuan hasil seleksi.
- Isu Geothermal Gunung Ciremai Mencuat Lagi, Ketua Fraksi PDIP Kuningan Sentil Pemda Tak Punya Sikap Jelas
- Ratusan Hektare Hutan Subang Ditanami Kopi Ilegal, Rana Suparman Desak Penyelamatan Gunung Kendeng
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
- Bantah Tak Hormati DPRD, Wabup Kuningan Sebut Kepala SKPD Absen Paripurna karena Kawal “Bupati Saba Lembur”
Seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.Dari unsur praktisi, tiga orang peserta dinyatakan memenuhi kriteria, yakni M. Agung Diponegoro dari Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung, Emon Surahman dari Desa Kadugede Kecamatan Kadugede, serta Asep Mahpudin dari Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang. Ketiganya dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang penyiaran serta pengelolaan lembaga publik.
Sementara itu, dari unsur masyarakat, tiga orang yang dinyatakan layak adalah Elit Nurlitasari dari Kota Bekasi, Dede Hamidin dari Kelurahan Purwawinangun Kuningan, serta Ine Garniati yang juga berasal dari Kelurahan Purwawinangun. Sedangkan satu orang dari unsur masyarakat lainnya dinyatakan tidak memenuhi kelayakan.
Menurut Beni, para calon yang dinyatakan layak dan patut ini memiliki hak yang sama untuk ditetapkan oleh Bupati Kuningan sebagai anggota Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan untuk periode lima tahun mendatang.
Penetapan resmi akan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil seleksi secara menyeluruh.Ia menambahkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas sangat penting dalam menjamin profesionalitas dan akuntabilitas lembaga penyiaran publik.
“Kami berharap Dewas yang terpilih nantinya dapat mendorong LPPL menjadi media yang edukatif, informatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Beni. (NARS)



