KUNINGAN – Beredarnya potongan konten video yang melibatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dengan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman terkait ‘polemik’ pengelolaan kawasan konservasi Gunung Ciremai membuat ramai warga Kabupaten Kuningan.
Dalam video yang diunggah Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ini terdapat narasi seolah-olah Bupati Kuningan bersikap tidak konsisten terkait adanya alih fungsi lahan di kawasan BTNGC tersebut.
Gubernur KDM sempat berbicara bahwa Bupati (Kuningan) mengaku tidak ada alih fungsi lahan pada saat ditanya di forum rapat resmi. Sedangkan, saat berbincang secara pribadi, KDM menyebut Bupati Kuningan mengatakan ada (alih fungsi lahan di kawasan lereng Gunung Ciremai).
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
- Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati: Program Sekolah Maung Bisa Sukses dengan Validitas Data Siswa
- Sentuhan Gotong Royong SPPG Bakom Sulap SDN 1 Sagarahiang Jadi Lebih Berwarna
- Ditanya Soal “Lobi” BPK demi Status WTP, Bupati Kuningan Kasih Jawaban Menohok
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, memberikan klarifikasi tegas pada Senin (12/1/2026). Uu yang mendampingi Bupati dalam acara Forum Evaluasi APBD di Bale Pakuan Bandung, menyebut ada kesalahpahaman konteks dalam konten yang beredar.
Menurut Uu, dalam forum resmi, Bupati Dian menjawab pertanyaan soal banjir wilayah Cirebon murni berbasis data lapangan.
”Pak Bupati menjawab tegas berdasarkan kajian tim. Pertama, tidak ada pembukaan lahan di hulu (TNGC). Kedua, tidak ada longsoran tanah. Ketiga, aliran sungai di hulu normal. Jadi banjir di hilir (Cirebon) itu murni karena curah hujan tinggi dan masalah teknis di hilir seperti sedimentasi dan drainase, bukan kiriman Kuningan,” papar Uu.
Ia menjelaskan, bagian percakapan yang dianggap “menyalahkan” kewenangan pusat atau Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terjadi dalam sesi terpisah, yakni diskusi non-formal usai rapat.
“Nah, pembicaraan setelah forum itu beda konteks lagi. Itu diskusi kebijakan soal tata kelola air. Pak Bupati menyoroti bahwa TNGC ada di wilayah Kuningan, tapi kewenangannya penuh di Pusat. Seringkali koordinasi soal perizinan air sulit. Itu keluhan soal birokrasi pelayanan, bukan sedang mencari kambing hitam penyebab banjir,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menyayangkan jika dua konteks pembicaraan yang berbeda waktu dan substansi ini digabungkan sehingga membangun opini bahwa Bupati Kuningan “buang badan” atau menyudutkan pihak tertentu.
“Tidak ada kontradiksi. Kami tetap komitmen menjaga hulu. Pernyataan Pak Bupati itu justru kritik konstruktif agar ada sinergi kewenangan pusat dan daerah, bukan saling menyalahkan,” katanya. (Nars)














