GMNI Kuningan Desak Oknum Anggota DPRD Diduga Selingkuh Mundur, Bakar Ban di Depan Gedung DPRD

Cirebon Raya Insiden Kuningan Parlemen

KUNINGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (31/1/2025). Dalam aksi tersebut, massa membakar replika mobil berisi ban bekas, yang menyebabkan arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata tersendat.

Mahasiswa menuntut DPRD Kuningan segera menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya berinisial R. Oknum tersebut diduga terlibat perselingkuhan dengan istri orang, yang dinilai mencoreng integritas lembaga legislatif.

Massa aksi menutup sebagian badan jalan sambil membakar ban, sehingga arus lalu lintas terganggu. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup guna mengurangi kemacetan.

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kuningan, Hendra Nurohman, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar R segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami menuntut transparansi dan ketegasan DPRD dalam menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus diberi sanksi tegas, bahkan dicopot dari jabatannya,” ujar Hendra.

Tak berselang lama, perwakilan DPRD Kuningan, yakni Wakil Ketua DPRD Saw Tresna Septiani, Dwi Basuni Natsir, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, Eman Suherman, menemui para pengunjuk rasa.

Mereka menyatakan bahwa DPRD telah memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Eman Suherman menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Eman.

Setelah mendapat penjelasan dari DPRD, mahasiswa tetap menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi. Mereka berharap proses yang sedang berjalan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan sanksi tegas bagi oknum yang bersangkutan.

Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan pembubaran massa secara tertib setelah petugas damkar Kuningan datang untuk memadamkan api dan membersihkan sisa-sisa ban yang dibakar.

Sementara itu, DPRD Kuningan memastikan akan segera menyelesaikan proses investigasi dan mengumumkan hasilnya kepada publik. (NARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *