

KUNINGAN – Ribuan warga memadati Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kuningan pada hari pertama kerja pasca libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Kedatangan mereka secara serentak menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di depan kantor yang berlokasi di Jalan RE Martadinata tersebut.
Lonjakan ini dipicu oleh program pemutihan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini disambut antusias masyarakat, khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan momentum keringanan dari pemerintah.
- Sah! PWI Pusat Tetapkan Dua Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua PWI Jabar 2026-2031
- Bawa Uang Rp 50 Ribu, Nikmati Wisata Kuliner Mengenyangkan di Kopi Lendot Mang Elon Reborn Kuningan
- Jamin Higienitas MBG, SPPG Jagara Kuningan Terapkan IPAL Terintegrasi dan Gandeng BUMDes Olah Sampah
- Krisis Air Bersih Melanda Desa Pakembangan, Dian Rachmat Yanuar Janjikan Solusi Cepat Bersama PUTR dan PDAM
- Miniatur Lembur Pakuan KDM Hadir di Kuningan, Warga Jagara Sulap Gerbang Desa dengan Nuansa Tradisional
Sejak pukul 06.00 WIB, warga sudah mulai berdatangan. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku sudah antre sejak subuh demi mendapat giliran lebih awal. Mayoritas warga membawa sepeda motor, yang menyebabkan tumpukan kendaraan memadati halaman hingga ke badan jalan.


Kemacetan pun tak terelakkan. Petugas keamanan Samsat dibantu personel Satpol PP Kabupaten Kuningan tampak bekerja keras mengatur lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan. Sekitar pukul 09.30 WIB, antrean mulai terurai dan kondisi lalu lintas kembali normal.
Engkus, warga Pagundan, menjadi salah satu warga yang turut antre sejak pagi. Ia mengaku menunggak pajak kendaraan selama satu tahun dan merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.
“Saya sudah antre dua jam. Datang pagi-pagi karena mumpung ada pemutihan, jadi ingin segera melunasi pajak kendaraan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Suhendar, warga Desa Kutakembaran. Ia mengaku telah menunggak selama dua tahun dan merasa sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Semua orang antusias karena kebijakan ini sangat membantu. Mungkin karena baru selesai lebaran juga, jadi sama-sama terpikir untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ucapnya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan, Ade Rudianto, mengatakan pihaknya dikerahkan untuk membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Kantor Samsat agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami turut diperbantukan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan parah, terutama di Jalan Aruji Kartawinata,” ungkap Ade. (NARS)



