KUNINGAN – Ribuan warga memadati Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kuningan pada hari pertama kerja pasca libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Kedatangan mereka secara serentak menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di depan kantor yang berlokasi di Jalan RE Martadinata tersebut.
Lonjakan ini dipicu oleh program pemutihan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini disambut antusias masyarakat, khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan momentum keringanan dari pemerintah.
- BP Taskin RI Luncurkan Pilot Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
- Agenda Kepala BP Taskin RI Budiman Sudjatmiko ke Kabupaten Kuningan, Trigger Turunkan Angka Kemiskinan?
- Wow! Anggaran Pengadaan Layar Interaktif DPRD Kuningan Capai Rp3,2 Miliar, Lebih Besar dari Mobil Dinas
- Diskanak Kuningan Imbau Peternak Waspada, Dugaan Serangan Macan Terhadap Ternak Masih Diselidiki
- Kabar Baik! Wanita Hamil 6 Bulan yang Hilang di Desa Linggajati Ditemukan
Sejak pukul 06.00 WIB, warga sudah mulai berdatangan. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku sudah antre sejak subuh demi mendapat giliran lebih awal. Mayoritas warga membawa sepeda motor, yang menyebabkan tumpukan kendaraan memadati halaman hingga ke badan jalan.

Kemacetan pun tak terelakkan. Petugas keamanan Samsat dibantu personel Satpol PP Kabupaten Kuningan tampak bekerja keras mengatur lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan. Sekitar pukul 09.30 WIB, antrean mulai terurai dan kondisi lalu lintas kembali normal.
Engkus, warga Pagundan, menjadi salah satu warga yang turut antre sejak pagi. Ia mengaku menunggak pajak kendaraan selama satu tahun dan merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.
“Saya sudah antre dua jam. Datang pagi-pagi karena mumpung ada pemutihan, jadi ingin segera melunasi pajak kendaraan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Suhendar, warga Desa Kutakembaran. Ia mengaku telah menunggak selama dua tahun dan merasa sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Semua orang antusias karena kebijakan ini sangat membantu. Mungkin karena baru selesai lebaran juga, jadi sama-sama terpikir untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ucapnya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan, Ade Rudianto, mengatakan pihaknya dikerahkan untuk membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Kantor Samsat agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami turut diperbantukan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan parah, terutama di Jalan Aruji Kartawinata,” ungkap Ade. (NARS)