KUNINGAN – Masifnya alih fungsi lahan dan proyek pembangunan tanpa henti di wilayah Gunung Ciremai serta daerah sekitarnya kini menjelma menjadi bom waktu. Bukan lagi sekadar hipotesis, indikator kerusakan lingkungan seperti menurunnya debit air dan hilangnya ikan dewa secara misterius kini memaksa publik untuk mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah dalam melindungi alam Kuningan dari cengkeraman investasi tanpa batas.
Menurut Pengurus DPD Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Andini Rahmawati, bencana alam bukanlah sebuah kebetulan melainkan sebuah konsekuensi logis dari eksploitasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
- Survei Poltracking Tempatkan Elektabilitas PKB di Posisi Keempat Nasional, DPC Kuningan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan tutupan lahan di kawasan resapan Gunung Ciremai merupakan ancaman langsung terhadap sistem penyangga kehidupan masyarakat Kuningan secara keseluruhan.
Lebih jauh, Andini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap sistem zonasi di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Sebagai menara air yang strategis, aktivitas fisik yang sifatnya masif—termasuk penggunaan kendaraan off-road di wilayah sensitif—dipastikan memicu pemadatan tanah, erosi, hingga fragmentasi habitat satwa.
Jika ini dibiarkan, limpasan permukaan akan meningkat sementara cadangan air tanah akan merosot tajam, memicu risiko kekeringan ekstrem di musim kemarau dan tanah longsor saat musim penghujan.
Tidak hanya di pegunungan, wajah perkotaan Kuningan juga menjadi sorotan tajam. Rencana pembangunan fasilitas vertikal komersial seperti hotel beberapa lantai di area padat eks Yogya menuntut analisis Amdalalin dan dokumen lingkungan yang terbuka.
Proyek yang dinilai tanpa kajian komprehensif ini dikhawatirkan akan membebani kapasitas drainase dan menurunkan ketersediaan air tanah bagi permukiman sekitarnya.Gema Jabar Hejo turut mengingatkan pemerintah tentang tragedi ekologis di Leuweung Tutupan, Kabupaten Subang. Di sana, masifnya pembukaan hutan heterogen menjadi perkebunan monokultur seketika memangkas kemampuan tanah menahan air, menyebabkan warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kuningan terus diabaikan atau diterobos atas nama investasi besar, maka tragedi serupa bukan tidak mungkin segera menyusul ke lereng Ciremai.Sebagai penutup, aktivis lingkungan ini mendesak agar penegakan hukum tidak boleh lagi tebang pilih; tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Gerakan Save Ciremai harus segera diwujudkan melalui audit perizinan dan transparansi tata ruang, karena ketika ekosistem akhirnya hancur, bencana tidak akan pernah memilih siapa korban yang harus ditelan lebih dahulu. (Nars)

























