

KUNINGAN – Polres Kuningan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Kuningan, Selasa (31/12/2024).
“Tahun 2023 terdapat 429 kasus tindak pidana. Tahun ini, jumlahnya menurun menjadi 235 kasus, atau turun sebesar 45,2 persen,” ungkap Willy.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai 79,1 persen dengan total 186 kasus berhasil ditangani. Kapolres juga menyoroti beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk lima kasus pembunuhan.
“Kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan sesama jenis, pembunuhan di Desa Bakom, hingga pencabulan oleh oknum pemilik pondok pesantren telah kami tuntaskan,” katanya.
Sementara itu, kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini, Polres Kuningan berhasil mengungkap 73 kasus dengan total 84 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 247,58 gram sabu, 6,99 gram ganja, dan ribuan butir obat keras.
Willy menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajarannya dan dukungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (NARS)



