KUNINGAN – Polres Kuningan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Kuningan, Selasa (31/12/2024).
“Tahun 2023 terdapat 429 kasus tindak pidana. Tahun ini, jumlahnya menurun menjadi 235 kasus, atau turun sebesar 45,2 persen,” ungkap Willy.
- Polemik Open Bidding Sekda Kuningan, IPRC Ingatkan Potensi Dampaknya pada Masyarakat
- Akademisi Soroti Pentingnya Percepatan Penetapan Sekda Definitif di Kuningan
- DPRD Kuningan Sepakati Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Honorer Hari Ini
- Ribuan Honorer di Kuningan Akan Gelar Aksi Damai Siang Ini, Apa Tuntutan Mereka?
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Kuningan, Genangan Air dan Longsor Melanda Sejumlah Titik
Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai 79,1 persen dengan total 186 kasus berhasil ditangani. Kapolres juga menyoroti beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk lima kasus pembunuhan.
“Kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan sesama jenis, pembunuhan di Desa Bakom, hingga pencabulan oleh oknum pemilik pondok pesantren telah kami tuntaskan,” katanya.
Sementara itu, kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini, Polres Kuningan berhasil mengungkap 73 kasus dengan total 84 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 247,58 gram sabu, 6,99 gram ganja, dan ribuan butir obat keras.
Willy menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajarannya dan dukungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (NARS)