

KUNINGAN – Polres Kuningan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Kuningan, Selasa (31/12/2024).
“Tahun 2023 terdapat 429 kasus tindak pidana. Tahun ini, jumlahnya menurun menjadi 235 kasus, atau turun sebesar 45,2 persen,” ungkap Willy.
- Miniatur Lembur Pakuan KDM Hadir di Kuningan, Warga Jagara Sulap Gerbang Desa dengan Nuansa Tradisional
- Dramatis! Menang Adu Penalti Atas Sindangagung, Garawangi Segel Tiket 8 Besar Bupati Cup 2026
- Geliat Ekonomi Kreatif di Pesona Sunset Sore Taman Desa Jagara Kuningan
- Sensasi Kopi Embun Senja Berwarna Merah Putih Ramaikan Perayaan Kemerdekaan di Glamping Embun Sangga Langit Kuningan
- Sawah Lope Kuningan Manjakan Wisatawan dengan Waterboom Mini, Main Air Sepuasnya Cuma Rp 5 Ribu
Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai 79,1 persen dengan total 186 kasus berhasil ditangani. Kapolres juga menyoroti beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk lima kasus pembunuhan.
“Kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan sesama jenis, pembunuhan di Desa Bakom, hingga pencabulan oleh oknum pemilik pondok pesantren telah kami tuntaskan,” katanya.
Sementara itu, kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini, Polres Kuningan berhasil mengungkap 73 kasus dengan total 84 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 247,58 gram sabu, 6,99 gram ganja, dan ribuan butir obat keras.
Willy menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajarannya dan dukungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (NARS)



