

INDRAMAYU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan finansial Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari bahaya kejahatan keuangan digital seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.
Melalui program edukasi bertajuk “Dorong PMI Sejahtera: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan”, sebanyak 300 PMI asal Kabupaten Indramayu dibekali pemahaman pengelolaan keuangan formal di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).
- Kerap Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dan Judi Online, 300 PMI Indramayu Dibekali Literasi Keuangan
- Polres Kuningan Gelar Lomba Satkamling 2026, Perkuat Keamanan Swakarsa Berbasis Masyarakat
- Selama 1,5 Jam Petugas Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektar di Walaharcageur
- Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
- Kades Harus Peduli terhadap Kebakaran
Langkah ini dinilai penting mengingat kontribusi ekonomi PMI yang sangat signifikan. Secara nasional, nilai remitansi atau uang yang dikirimkan PMI ke tanah air sepanjang tahun 2025 melonjak hingga Rp288 triliun, atau naik sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, besarnya potensi ekonomi tersebut kerap tak berbanding lurus dengan kemandirian finansial akibat minimnya pemahaman pengelolaan uang serta maraknya jeratan modus kejahatan keuangan digital.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan, perluasan peluang kerja internasional yang tengah masif dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kesiapan mengelola hasil jerih payah para pahlawan devisa tersebut.
“OJK mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan agar PMI memperoleh pemahaman memadai mengenai layanan keuangan formal, termasuk alternatif pembiayaan yang sesuai. Dengan demikian, penghasilan mereka terhindar dari berbagai risiko keuangan dan bisa menjadi modal kemandirian ekonomi keluarga,” ujar Agus dalam keterangannya.
Kegiatan yang menyasar PMI pra-penempatan, PMI aktif, hingga purna PMI dari 90 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ini juga membekali peserta dengan akses pembiayaan resmi. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI untuk menekan ketergantungan modal awal dari calo atau lembaga non-formal, serta pembiayaan usaha produktif bagi para purna PMI.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Menurutnya, perlindungan finansial bagi PMI harus dilakukan secara komprehensif pada setiap tahapan migrasi—mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke kampung halaman.
“Sinergi antara pemerintah, OJK, dan lembaga jasa keuangan sangat diperlukan agar penghasilan PMI tidak habis begitu saja, melainkan memberikan manfaat jangka panjang dan menjadi penopang ekonomi keluarga di daerah asal,” jelas Kardaya.
Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 21.182 PMI diberangkatkan sepanjang tahun 2025. Di tengah tingkat pengangguran terbuka Indramayu yang berada di angka 6,47 persen dan angka kemiskinan 11,02 persen, pengelolaan remitansi secara terencana diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sebagai langkah konkrit lanjutan, OJK Cirebon juga memfasilitasi kerja sama strategis antara Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan LPK, serta menyerahkan Buku Literasi Keuangan khusus PMI sebagai panduan edukasi berkelanjutan. (NARS)



