KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kuningan atas viralnya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota dewan. Permohonan maaf tersebut disampaikan Nuzul saat menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (17/1/2025).
“Atas nama lembaga DPRD Kuningan, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kuningan atas isu yang mencoreng nama baik institusi ini. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Nuzul.
- Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Disorot, Dinkes Kuningan Tunggu Hasil Audit Internal Rumah Sakit
- Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Kresna Law Office Berikan Somasi, Sebut Perjanjian Damai Di Bawah Tekanan
- Kamus Pokir DPRD Kuningan Lahir dari Konsensus Eksekutif-Legislatif, Bukan Intervensi Bupati
- Damkar Kuningan Beraksi Cepat, Balita Terjepit Pintu ATM di RSUD 45 Berhasil Diselamatkan
- Obyek Wisata Sawah Lope Kuningan Terapkan QRIS, Mudahkan Pengunjung Nikmati Pesona Alam Pedesaan
Nuzul menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait isu ini. Menurutnya, DPRD Kuningan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Badan Kehormatan saat ini sudah mulai bekerja menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. “Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, proses tetap berjalan, dan kami percayakan sepenuhnya kepada BK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini,” imbuh Nuzul.

Nuzul menjelaskan bahwa BK DPRD memiliki tugas utama untuk mengawasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan. “Badan Kehormatan adalah alat kelengkapan DPRD yang bertanggung jawab menangani pelanggaran etik. Kami memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Nuzul menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga yang ia pimpin. “Kami tidak akan membiarkan hal seperti ini mencoreng nama baik DPRD Kuningan. Proses ini akan berjalan seadil-adilnya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada BK untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar lembaga DPRD Kuningan tetap mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga amanah rakyat,” pungkasnya.
Aksi massa PMII yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan pada hari itu berjalan damai, dengan tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan dan tidak berlarut-larut. (Nars)