KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kuningan atas viralnya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota dewan. Permohonan maaf tersebut disampaikan Nuzul saat menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (17/1/2025).
“Atas nama lembaga DPRD Kuningan, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kuningan atas isu yang mencoreng nama baik institusi ini. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Nuzul.
- Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat Hari ke-21 Ramadhan, untuk Kabupaten Kuningan dan Sekitarnya
- Doa Hari ke-21 Ramadhan: Mohon Petunjuk dan Perlindungan dari Godaan Setan
- Anggaran Dipangkas 50 Persen, Damkar Kuningan Hanya Layani Kedaruratan Kebakaran
- Jasad Bocah Hanyut di Sungai Cikadongdong Ditemukan pada Hari Keenam Pencarian
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kuningan Hari ke-20 Ramadhan 2025
Nuzul menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait isu ini. Menurutnya, DPRD Kuningan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Badan Kehormatan saat ini sudah mulai bekerja menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. “Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, proses tetap berjalan, dan kami percayakan sepenuhnya kepada BK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini,” imbuh Nuzul.

Nuzul menjelaskan bahwa BK DPRD memiliki tugas utama untuk mengawasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan. “Badan Kehormatan adalah alat kelengkapan DPRD yang bertanggung jawab menangani pelanggaran etik. Kami memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Nuzul menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga yang ia pimpin. “Kami tidak akan membiarkan hal seperti ini mencoreng nama baik DPRD Kuningan. Proses ini akan berjalan seadil-adilnya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada BK untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar lembaga DPRD Kuningan tetap mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga amanah rakyat,” pungkasnya.
Aksi massa PMII yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan pada hari itu berjalan damai, dengan tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan dan tidak berlarut-larut. (Nars)