KUNINGAN – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan bahwa proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyesuaian tunjangan bagi anggota legislatif dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kebijakan penurunan nilai tunjangan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran dengan mengacu pada kondisi kemampuan keuangan daerah.
Menurut Guruh, penyesuaian ini berdampak pada penurunan nominal tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kuningan dibandingkan dengan regulasi tahun 2021 lalu.
- Pesona Pasir Batang Kuningan: Kesejukan Hutan Pinus, Agrowisata, hingga “Bukit Teletubbies”
- Pesik Kuningan Lolos Liga 3, Konvoi Sambutan Warga Mengular
- Dukung Pemerintahan Bersih, DPC KSPSI Kuningan Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi
- Teror Tengah Malam: Ular Weling Hitam Mematikan Muncul di Samping Bantal Warga Kuningan
- Akhir Pekan Kuningan Makin Padat Wisatawan, Pembangunan JLTS Jadi Harapan Baru
“Kita turun (nominalnya), karena kita tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. Kita ingin ada efisiensi. Berdasarkan hitungan dari Kepala BPKAD, ada efisiensi anggaran daerah yang bisa dicapai sekitar Rp2,3 miliar per tahun,” ujar Guruh saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Kuningan, Jum’at (12/6/2026).
Guruh memaparkan secara terbuka estimasi penurunan tunjangan perumahan setelah dipotong pajak (PPh Pasal 21): Ketua DPRD: Dari Rp25 juta kini disesuaikan menjadi Rp24 juta (berada di kisaran Rp21 jutaan bersih setelah pajak).
Wakil Ketua DPRD: Dari Rp22 juta kini menjadi sekitar Rp19,5 juta bersih.Anggota DPRD: Dari Rp22 juta disesuaikan menjadi sekitar Rp17 jutaan bersih.
Selain tunjangan perumahan, margin untuk tunjangan transportasi juga mengalami penurunan yang disesuaikan dengan harga pasar saat ini berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang tersertifikasi oleh Kementerian Keuangan.
Menutup keterangannya, Guruh memastikan bahwa seluruh tahapan penyusunan regulasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Bina Keuda, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Anggaran (Banggar), Inspektorat, hingga Bagian Hukum.
Setwan berkomitmen penuh untuk menyajikan tata kelola keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Saya tidak mau ada di ruang-ruang gelap. Dari mulai sekarang ke depan, kita terbuka untuk urusan tunjangan, kegiatan, maupun pendapatan dewan. Semua proses dinilai oleh KJPP secara resmi,” tandasnya. (Nars)














