KUNINGAN – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil menangani masalah kunci rolling door yang tertinggal di dalam Toko Tiara Cell, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, pada Rabu (2/4/2025). Kejadian ini dilaporkan oleh Sindi (22), karyawan toko, yang mendapati rolling door tidak bisa dibuka saat toko hendak dibuka pada pagi hari.
- BP Taskin RI Luncurkan Pilot Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
- Agenda Kepala BP Taskin RI Budiman Sudjatmiko ke Kabupaten Kuningan, Trigger Turunkan Angka Kemiskinan?
- Wow! Anggaran Pengadaan Layar Interaktif DPRD Kuningan Capai Rp3,2 Miliar, Lebih Besar dari Mobil Dinas
- Diskanak Kuningan Imbau Peternak Waspada, Dugaan Serangan Macan Terhadap Ternak Masih Diselidiki
- Kabar Baik! Wanita Hamil 6 Bulan yang Hilang di Desa Linggajati Ditemukan
Menurut keterangan Sindi, kunci rolling door tersebut pertama kali diketahui tertinggal ketika toko telah ditutup pada malam sebelumnya. Keesokan paginya, saat toko akan dibuka, Sindi dan rekan kerjanya kesulitan membuka pintu meskipun telah mencoba berbagai cara, sehingga akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan guna meminta bantuan.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim penanganan segera berangkat pada pukul 08.50 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB, ” ujar Kepala UPT DAMKAR Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Dalam waktu kurang lebih 15 menit, tiga anggota regu dari UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil membuka rolling door secara manual dengan menggunakan satu set door unlocking tool.

Dalam proses penanganan, tidak ditemukan hambatan berarti dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Proses evakuasi dan penanganan pun berlangsung lancar tanpa adanya dampak kerugian material yang signifikan. (NARS)