

KUNINGAN — Layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuningan Darma Jagara terpaksa dihentikan sementara mulai Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil lantaran dana operasional berupa Bantuan Pemerintah (Banper) dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini belum kunjung cair.
Kepala SPPG Jagara, Dandi Nainggolan, mengonfirmasi bahwa sesuai regulasi yang berlaku, pihak SPPG tidak diperbolehkan mengeluarkan dana talangan mandiri selama anggaran dari pemerintah pusat belum diturunkan.
- Layanan MBG Dapur Jagara Dihentikan Sementara, Terkendala Pencairan Dana BGN
- Jajaran Polsek Ciawigebang dan Polsek Darma Gencarkan Sambang Warga serta Penilaian Lomba Satkamling
- Kerap Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dan Judi Online, 300 PMI Indramayu Dibekali Literasi Keuangan
- Polres Kuningan Gelar Lomba Satkamling 2026, Perkuat Keamanan Swakarsa Berbasis Masyarakat
- Selama 1,5 Jam Petugas Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektar di Walaharcageur
“Kami terpaksa menghentikan operasional produksi dan pendistribusian MBG sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena dana Banper dari BGN belum kami terima,” ujar Dandi pada surat pemberitahuan, Rabu (15/10/2026).
Penutupan sementara fasilitas dapur umum yang berada di bawah naungan Yayasan Rumah Cerdas Pasundan ini juga telah disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Nomor: 021/SPPG-Jagara/X/2026 yang tertanggal 14 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Sekolah serta Kader Posyandu yang menjadi mitra penerima manfaat di wilayah Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.Dandi berharap pemerintah pusat, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), dapat segera mencairkan dana bantuan operasional tersebut.
Hal ini sangat penting agar proses produksi makanan bergizi bagi para siswa sekolah dan posyandu yang terdaftar dalam program pelayanan dapat segera berjalan kembali normal.
Pihak pengelola SPPG Jagara turut menyampaikan permohonan maaf dan memohon pemakluman dari seluruh penerima manfaat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penghentian sementara operasional ini. (NARS)



