KUNINGAN – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Kadugede belakangan ini tengah menyedot perhatian publik. Merespons ragam sorotan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kadugede langsung memberikan klarifikasi resmi guna memastikan tidak ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa seluruh proses penyediaan makanan—mulai dari hulu hingga hilir—telah dikerjakan secara profesional, mematuhi petunjuk teknis (juknis), serta sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Kepala SPPG Kadugede memaparkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi fondasi utama dalam mengelola amanat anggaran negara. Ia menjamin, setiap porsi hidangan yang mendarat di meja para siswa telah melewati tahapan perencanaan ketat yang menyesuaikan dengan standar proporsi gizi sasaran.
“Kami memaklumi dan menyadari tingginya atensi masyarakat terhadap jalannya program MBG ini. Namun dapat kami pastikan, seluruh kegiatan operasional di dapur SPPG, mulai dari belanja bahan pokok, penentuan variasi menu, hingga proses distribusi, murni berpatokan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pemerintah pusat dan daerah,” paparnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).
Dalam operasional kesehariannya, SPPG Kadugede juga tidak bekerja tanpa pantauan. Ada sistem pengawasan berlapis dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Proses validasi kelayakan menu hingga pendistribusian selalu dikoordinasikan secara berkala dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG, koordinator kecamatan (Korcam), hingga koordinator lapangan (Korlap).
Terkait isu spesifikasi bahan dan nilai nutrisi, Kepala SPPG kembali menggarisbawahi bahwa pemenuhan asupan gizi yang ideal bagi para pelajar adalah prioritas absolut yang tak bisa ditawar. Pihaknya memastikan penyerapan anggaran belanja telah dioptimalkan sesuai dengan pagu yang diwajibkan, tanpa mengurangi sedikit pun hak gizi dari para penerima manfaat.
Alih-alih bersikap defensif, SPPG Kadugede justru merangkul berbagai kritik dan masukan dari elemen masyarakat. Sorotan publik dinilai sebagai wujud kepedulian bersama dalam menyukseskan pemenuhan gizi anak bangsa di Kabupaten Kuningan.
“Setiap bentuk pengawasan, baik dari warga maupun pihak independen, sangat kami apresiasi. Kami memandang hal ini sebagai bahan evaluasi yang konstruktif untuk terus meningkatkan mutu pelayanan program Makan Bergizi Gratis ke depannya,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kepala SPPG Kadugede berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan (*stakeholder*). Langkah ini krusial untuk memastikan program unggulan pemerintah ini senantiasa berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa dampak nyata bagi kualitas kesehatan generasi muda. (Nars)
























