KUNINGAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan akan segera membuka penjaringan bakal calon ketua. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres ke-6 tahun 2025 di Bali, yang mengamanatkan adanya konsolidasi dan penyegaran kepengurusan partai di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan bahwa tahapan penjaringan akan dimulai pada hari berikutnya dengan rapat-rapat Pimpinan Anak Cabang (PAC). “Kita akan segera melaksanakan reorganisasi untuk DPC PDI Perjuangan Kuningan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Selasa (26/8/2025).
Menurut Zul sapaannya, rapat-rapat PAC tersebut akan menghasilkan usulan nama-nama calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), calon ketua DPC, dan calon ketua PAC. Hasil usulan ini kemudian akan direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk ditetapkan.
Nuzul menjelaskan, setiap kader memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Siapapun berhak, cuma ada syaratnya,” jelasnya.
Untuk bakal calon Ketua DPC, salah satu syaratnya adalah telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit lima tahun. Sementara itu, untuk calon Ketua DPD, syarat KTA minimalnya tujuh tahun, dan untuk calon ketua PAC minimal dua tahun. (Nars)














