KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa empat pimpinan DPRD Kuningan tidak akan menerima mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini sejalan dengan komitmen kepala daerah terpilih, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang juga menolak fasilitas kendaraan dinas baru.
“Pimpinan DPRD Kuningan juga sama, kami tidak akan menerima mobil dinas baru. Clear ya, untuk anggaran tahun 2025,” ujar Nuzul, Rabu (12/2/2025).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi dan penghematan anggaran daerah. Menurutnya, kendaraan operasional yang sudah ada, baik kendaraan pribadi maupun mobil dinas lama, masih dapat digunakan secara layak.
Selain itu, Nuzul juga mengungkapkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menyebut angka gagal bayar yang menjadi beban pada 2025 mencapai sekitar Rp 96 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Memang tahun ini masih ada angka gagal bayar, tetapi sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, defisit anggaran Pemkab Kuningan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, Nuzul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi, termasuk menolak mobil dinas baru, menjadi langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. (Nars)












