KUNINGAN – Rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan beroperasi di dalam kawasan hutan Kabupaten Kuningan terus dimatangkan. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan memastikan dukungannya terhadap inisiasi strategis yang melibatkan TNI (Kodim 0615) dan Pemerintah Daerah tersebut.


Kepastian ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Kuningan, Senin (26/1/2026).
- Pemadam Kebakaran Kuningan Belum Jadi Dinas Mandiri, Bupati Ungkap Kendala Anggaran
- Peringati Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Satlinmas, Bupati Kuningan: Mereka Napas Keamanan Daerah
- Pamit Cari Rumput, Warga Ragawacana Kuningan Hilang Misterius, Pakaian dan Sajadah Ditemukan Tergelar di Tepi Sungai
- Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo
- Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026
Administratur KPH Kuningan, Siti Kasanah, hadir langsung didampingi Wakil Administratur untuk membahas tindak lanjut teknis rencana tersebut bersama Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan Sekda Uu Kusmana.
Siti Kasanah menegaskan, Perhutani membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi program yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa penyangga hutan.
Namun, ia memberikan catatan penting bahwa seluruh aktivitas ekonomi di dalam kawasan harus tetap patuh pada regulasi konservasi.
“Pada prinsipnya Perhutani mendukung penuh program pemerintah daerah ini untuk kesejahteraan masyarakat. Selama dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan, serta yang terpenting tidak mengganggu fungsi utama kawasan hutan, kami siap bersinergi,” ujar Siti Kasanah.
Pertemuan tiga pilar (Perhutani, TNI, Pemkab) ini dinilai Siti Kasanah sebagai langkah krusial untuk menyamakan persepsi. Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di lahan Perhutani memerlukan harmonisasi antara kepentingan pemberdayaan ekonomi dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
”Koordinasi ini penting agar secara administrasi dan teknis tidak ada aturan yang dilanggar, sehingga tujuan pemberdayaan tercapai tanpa mengorbankan hutan,” tambahnya.
Gayung bersambut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi sikap kooperatif Perhutani. Ia berharap tindak lanjut secara teknis dapat segera dilakukan agar Koperasi Desa Merah Putih bisa segera beroperasi menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kuningan. (Nars)























